Raffi Ahmad Bantah Tudingan NCW Terkait Kasus Pencucian Uang terhadap Dirinya

Zefry Andalas
Zefry Andalas
Diperbarui 5 Februari 2024 18:21 WIB
Raffi Ahmad. (Foto: Instagram raffinagita1717)
Raffi Ahmad. (Foto: Instagram raffinagita1717)

Jakarta, MI – Pengusaha muda sekaligus artis populer, Raffi Ahmad, baru-baru ini dituding terlibat dalam pencucian uang oleh National Corruption Watch (NCW). Namun, Raffi pun memberikan bantahan atas hal tersebut.

Raffi menegaskan sumber kekayaannya berasal dari karier di industri hiburan sejak usia muda. Dia mengaku, sudah sejak lama dia mengumpulkan pundi-pundi uang dari syuting di layar kaca.

"Uang yang saya dapatkan ini, saya kerja dari umur saya 13 tahun sampai detik ini usia saya 37 tahun. Jadi, sudah hampir 25 tahun aku kerja," ujar Raffi Ahmad saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/2).

"Alhamdulillah meski karier saya seperti anak tangga, tapi sampai detik ini saya dipercaya oleh stasiun TV, berbagai macam brand, dan saya menabung," lanjutnya.

Raffi juga menuturkan bahwa pendapatannya kian melejit karena mendirikan RANS Entertainment, sebuah bisnis sektor hiburan yang berdiri sejak 6 tahun lalu. Ia bahkan mengklaim valuasi perusahaan itu Rp2,7 triliun pada 2022.

Menurutnya, capaian hartanya juga semakin banyak berkat berbagai macam sumber kucuran dana, dari fundraising hingga investasi.

"Ditambah kemarin saya bangun perusahaan RANS. RANS Entertainment ini sudah berjalan 6 tahun, sekarang ini udah zamannya fundraising, investment. Dua tahun lebih yang lalu kami sudah konferensi pers, valuasi RANS Entertainment itu sudah di angka Rp2,7 triliun" lanjutnya.