Takut Dikira Politisasi, Mulai Besok Bapanas Setop Penyaluran Bantuan Beras

Zefry Andalas
Zefry Andalas
Diperbarui 7 Februari 2024 10:59 WIB
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (foto: dok setkab)
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (foto: dok setkab)

Jakarta, MI – Mulai besok, 8-14 Februari 2024, penyaluran bantuan pangan beras akan dihentikan sementara. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menghormati berbagai tahapan Pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Arief juga mengatakan, penghentian bantuan pangan jelang masa tenang dan pencoblosan suara Pemilu 2024 ini juga sekaligus penegasan bahwa tidak ada politisasi bantuan pangan.

“Bantuan pangan pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan. Dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data,” kata Arief, Rabu (7/2).

Dalam surat Bapanas yang ditujukan kepada Perum Bulog, tertulis Bapanas menyampaikan kepada Perum Bulog agar menghentikan sementara penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk bantuan pangan beras pada 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah.

“Tanggal 8-9 Februari 2024 hari libur, tanggal 10 Februari 2024 terakhir kampanye, 11-13 Februari 2024 merupakan hari tenang dan 14 Februari 2024 hari pencoblosan,” kata Arief

Arief menegaskan penyaluran bantuan pangan pemerintah yang sangat diperlukan masyarakat bakal kembali dimulai pada 15 Februari 2024. Penyaluran bantuan pangan, ditegaskan Arief, terencana sudah lama dan tidak terkait Pemilu.

Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan pangan beras ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan pada tahun ini. Bantuan berupa 10 kg beras ini diperuntukkan bagi 22 juta KPM di seluruh Indonesia berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)