Gagal Bayar Utang, BEI Masih Hentikan Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 17 Mei 2024 12:26 WIB
Waskita Karya (Foto: Dok MI/Aswan)
Waskita Karya (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) diseluruh pasar sejak perdagangan sesi II kemarin, Kamis (16/5/2024).

Dalam pengumumannya, perpanjangan suspensi saham itu disebabkan lantaran WSKT kembali gagal membayar utang obligasi yang sedianya jatuh tempo pada tanggal 16 Mei kemarin.

Hal itu berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanggal 15 Mei perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-20 (Dua Puluh) dan Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).

"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar," seperti dikutip Monitorindonesia.com dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (17/5/2024).

Adapun sehari sebelumnya, WSKT sendiri telah melaporkan musabab perseroan gagal membayar kewamiban utang obligasi tersebut.