Jukir Liar Marak, Begini Klaim Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 Mei 2024 20:19 WIB
Gerai Alfamidi (Foto: MI/Ist/Net)
Gerai Alfamidi (Foto: MI/Ist/Net)

Tangerang, MI - Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), Afid Hermeily mengaku masih terus berusaha untuk mengatasi parkir liar di sejumlah gerai kepemilikan MIDI. 

Dia mengklaim bahwa pihaknya juga telah melakukan penertiban berkala dan melakukan tindakan tegas terhadap para oknum parkir liar.

"Jadi memang sesuai strategi bisnis 2024. Akan tingkatkan standar kualitas konsumen, ini jadi atensi Pemerintah Daerah terkait parkir liar, dan udah jadi agenda juga penertiban parkir liar," kata Afid ketika di Tangerang, Kamis (16/5/2024). 

"Kami juga sudah mapping, ada lingkungan perumahan dan non perumahan, jadi kita udah kasih tindakan tegas, masih sering bolak balik parkir liar," timpalnya.

Di satu sisi, ia menekankan bahwa manajemen MIDI juga senantiasa melakukan edukasi serta pendekatan secara persuasif kepada para juru parkir liar untuk tidak kembali melakukan hal tersebut. 

"Kemudian kita juga ada pendekatan persuasif, karena ada beberapa gerai yang bersentuhan dengan lingkungan sekitar. Jadi kita juga minta bantuan dari lingkungan sekitar pengertian dan edukasi lah kepada warganya yang jadi juru parkir liar supaya tidak melakukan tindakan tersebut," jelasnya. 

Kini MIDI, lanjut Afid turut bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk dapat mengatasi parkir liar dibeberapa gerai miliknya. "Bahkan di beberapa daerah, pemerintah setempat sudah mengeluarkan peraturan terkait pelarangan juru parkir liar ini," tukasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau warga untuk segera melapor melalui aplikasi Jaki atau CRM jika mendapati keberadaan juru parkir di mini market, 

"Mereka mengatur, kemudian memaksa masyarakat membayar parkir dan ini yang akan kami tindak," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (8/5/2024).

Hingga saat ini ada sejumlah pengelola minimarket yang telah memasang pengumuman parkir gratis namun praktiknya masih ada oknum yang memungut biaya.

Oleh karena itu, ia menegaskan akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap oknum juru parkir liar yang masih berani beroperasi saat pihaknya sudah menjadwalkan penertiban.

Dipastikan Syafrin, kajian terhadap penerapan sanksi dan aksi penegakan hukum itu tidak hanya melibatkan jajaran Satpol PP. Pihaknya juga telah secara rutin melakukan koordinasi dengan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan.

"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Pekan depan, kami harap sudah ada jadwal kapan turun ke lapangan," tandasnya.