BUMN Tekstil PHK 500 Karyawan, Erick Thohir Bilang Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Juli 2024 17:11 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir
Menteri BUMN, Erick Thohir

Jakarta, MI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara, soal isu 500 karyawan PT Primissima (Persero) dirumahkan. Di mana belasan orang lainnya, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dikabarkan sebelumnya, pabrik tekstil Primissima di Sleman, Yogyakarta, merumahkan 500 karyawan, dan belasan orang lainnya di-PHK.

Menanggapi hal itu, Erick enggan memberikan penjelasan detail. Ia memastikan terus mendorong transformasi perusahaan pelat merah, yang dijalankan sejak awal dia memimpin Kementerian BUMN.

Justru, Erick menyarankan agar awak media mengkonfirmasi langsung kabar PHK dan karyawan dirumahkan, kepada Dewan Direksi dan Komisaris Primissima dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

“Saya berharap media juga, kalau yang detail-detail, ya tanya Dirut sama Komut-nya. Jangan Menteri-nya terus," kata Erick di kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (10/7/2024).

"Saya mendorong transformasi, saya menjaga, tapi yang detail-detail itu ada Dirut dan Komut. Kalau begitu saya jadi Dirut Komut juga di seluruh BUMN sekalian,” tambahnya.

Adapun, Primissima saat ini menjadi pasien PPA lantaran menjadi BUMN sakit-sakitan, secara keuangan dan bisnis. Tercatat, pada 2011 silam perseroan juga pernah di bawah ke PPA untuk disehatkan.

Jika merujuk pada pernyataan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi sebelumnya bahwa ada empat BUMN yang berpeluang sehat.

Keempat perseroan di antaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Boma Bisma Indra (Persero).

Sementara, Primissima dan BUMN lainnya masih masuk kategori ‘sakit’ dan belum pulih. Adapun jumlah BUMN yang direstrukturisasi PPA ada 14 dan satu anak usaha.

Penyehatan perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir yang diterbitkan sejak 30 September 2020 lalu.