Wacana Pembatasan BBM Bersubsidi Dimulai 17 Agustus, Edy Soeparno: Kebijakan Lama Yang Tertunda

Carlos Fajar
Carlos Fajar
Diperbarui 10 Juli 2024 18:55 WIB
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU (istimewa)
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU (istimewa)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Edy Soeparno menyebutkan rencana pemerintah untuk membatasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baik Pertalite dan Bio Solar untuk kendaraan pribadi pada 17 Agustus 2024 adalah kebijakan dahulu yang sudah lama tertunda.

Edy Soeparno menjelaskan alasan pembatasan BBM bersubsidi belum dilaksanakan selama ini adalah menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Itu (revisi Perpres) yang kita tunggu. Apabila 17 Agustus 2024 nanti akan diberlakukan itu adalah sesuatu yang sudah ditunggu cukup lama. Lebih baik segera dilaksanakan agar subsidi kepada masyarakat tidak berhak dapat di stop," ujar Edy Soeparno, Rabu (10/7/2024) kepada awak media.

Ia menyebutkan dari data yang ada sebanyak 80 persen pengguna BBM jenis Pertalite adalah masyarakat dari kelas mampu. Sehingga kata Edy apabila subsidi BBM jenis Pertalite pada tahun 2024 sebesar Rp 113 triliun, maka apabila 80 persen dinikmati masyarakat mampu maka subsidi Rp 90 triliun salah sasaran.

"Hanya dua pasal dalam Perpres yang akan di revisi, yaitu kriteria yang berhak penerima subsidi termasuk besaran cc kendaraan serta sanksi bagi yang melanggar peraturan. Tapi kami berharap untuk kebutuhan transportasi publik itu dibebaskan," jelasnya.

Meskipun demikian efek dari pembatasan BBM bersubsidi tersebut kata Edy Soeparno harus dievaluasi secara terukur.

"Pemerintah sudah dalam posisi tidak mungkin lagi membuat subsidi tidak tepat sasaran ini terus dilanjutkan. Kita menghadapi gejolak ICP naik turun dan juga harga kurs dollar Amerika. Kalau kita lihat kenaikan satu dollar kenaikan ICP itu akan berpengaruh terhadap 2,6-3 triliun subsidi. Kenaikan Rp 100 dollar Amerika terhadap Rupiah itu akan menambah subsidi kita sebesar Rp 1,5 triliun sampai dengan Rp 1,8 triliun," terang Edy Soeparno.

Edy Soeparno tidak menjelaskan secara rinci apakah rencana pembatasan BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024 dimaksudkan untuk menghemat APBN demi program pemerintahan berikutnya.

"Ini adalah keharusan yang harus ditunda sudah cukup lama. Tidak ada kaitannya dengan rencana program makan siang gratis di pemerintahan berikutnya yang disebut memakan APBN cukup besar," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan penting untuk masyarakat pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Pemerintah bakal membatasi penggunaan BBM subsidi, dan memberikan kepada yang berhak. Luhut menjelaskan pemberian subsidi saat ini masih dinilai kurang tepat sasaran, karena siapa saja boleh mengisi kendaraannya dengan BBM subsidi. 

"Kemudian masalah penggunaan bensin, kita berencana mendorong bio ethanol itu masuk agar dapat mengganti penggunaan bensin, supaya polusi udara ini dapat dikurangi cepat. Karena sulfur nya ini sampai 500, kita mau sulfurnya sekitar 50 ppm lah. Ini sedang dikerjakan Pertamina. Kalau itu bisa diproses bisa kita hemat, ini (pembatasan subsidi) sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus (2024) ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi. Kalau sulfur ini dikurangi bisa mengurangi orang yang sakit ISPA," ujar Luhut dalam video dari Instagram resminya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024). [CAR]