Komisi VI Akan Panggil Direksi Bulog Atas Dugaan Skandal Beras Impor

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 Juli 2024 15 jam yang lalu
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke pelabuhan serta gudang Bulog untuk mendalami dugaan "mark up" atau penggelembungan harga terkait program impor beras dan memanggil jajaran direksi Perum Bulog.

“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog,” kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/7/2024). 

Dia menyebut pengecekan ke pelabuhan dan gudang Bulog tersebut akan dilakukan ketika masa reses DPR saat ini atau pada masa sidang terakhir.

“Jika memungkinkan di masa reses ini, atau di masa sidang terakhir dalam periode ini,” ujarnya.

Dia berharap pengecekan tersebut dapat memberikan gambaran jelas atas isu "mark up" impor beras yang diduga menelan kerugian negara hingga Rp 8,5 triliun.

“Sisa waktu di periode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” katanya.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras impor.

Atas dugaan hal itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada KPK mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras.

Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Di samping itu, Perum Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras tersebut.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut.

Menurut Widiarso, atas laporan tersebut yang dinilai tanpa ada fakta, akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog.