Kolaborasi Kesbangpol dan Media: Langkah Baru dalam Pemantauan Pilkada Maluku Utara 2024

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Juli 2024 2 jam yang lalu
Penandatanganan Kerjasama antara Kesbangpol Malut dan Media Cetak dan Oline (Foto: Biro Adpim)
Penandatanganan Kerjasama antara Kesbangpol Malut dan Media Cetak dan Oline (Foto: Biro Adpim)

Ternate, MI - Dalam sebuah acara yang berlangsung di Ballroom The Batik Hotel, Ternate, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kadri La Etje, mewakili Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir secara resmi membuka Rapat Kerja Mekanisme Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik pada Senin malam (15/07/24).

Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama antara Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara dengan media cetak dan online untuk pemantauan situasi politik daerah tahun 2024. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kesbangpol Provinsi, Armin Zakaria serta Kepala Kesbangpok Kabupaten/Kota, pimpinan partai politik, insan pers, dan berbagai undangan lainnya.

Dalam sambutan yang dibacakan Plh Sekda, ditekankan pentingnya keuangan partai politik yang mencakup semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, termasuk iuran anggota, sumbangan yang sah, serta bantuan keuangan dari APBN dan APBD.

“Bantuan keuangan dari APBN/APBD diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU,” ujar Kadri.

Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, pada tahun 2024, telah meningkatkan nilai bantuan keuangan partai politik dari Rp. 1.936 per suara sah menjadi Rp. 5.000 per suara sah. Hal ini bertujuan untuk menguatkan peran dan fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat.

“Dengan peningkatan ini, kami berharap partai politik dapat lebih inovatif, mandiri, dan mampu mendorong tumbuhnya partisipasi serta pendidikan politik yang berkualitas,” tambahnya.

Selain itu, Plh Sekda menekankan pentingnya kesamaan pemahaman tentang tata cara pengalokasian, penggunaan, dan pertanggungjawaban keuangan agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Pemerintah daerah, melalui Badan Kesbangpol, berkewajiban mensosialisasikan tata kelola dan mekanisme penyaluran serta pertanggungjawaban anggaran bantuan tersebut.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi aparat pemerintah dan pengurus partai politik mengenai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bantuan keuangan partai politik. Ini juga untuk menyusun laporan pertanggungjawaban yang lebih baik dan akuntabel,” jelasnya.

Plh Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol sebagai penyelenggara kegiatan dan atas kerjasamanya dengan insan pers dalam pemantauan situasi politik di Maluku Utara.

“Kerja sama ini sangat penting karena dengan sinergitas yang tepat, kita akan mendapatkan informasi yang terpercaya dan berkualitas, terutama menjelang Pilkada tahun ini. Pers memiliki peran yang sangat penting sebagai penyebar informasi dan sebagai pengawal dalam mengawasi Pilkada,” ujarnya.

Ia mengajak insan pers di Maluku Utara untuk menjaga komitmen dalam mengawal pesta demokrasi dengan transparan melalui pemberitaan yang sesuai kode etik jurnalistik.

“Saya mengajak kita semua untuk menjaga semangat kebersamaan dalam pelaksanaan pesta demokrasi nanti. Perbedaan pendapat dan pilihan politik merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Mari tetap jaga persatuan dan kesatuan dalam perbedaan kita, sehingga tujuan dan cita-cita demokrasi dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur dapat tercapai,” pungkas Kadri La Etje.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menunjang program-program ke depan, serta dapat diimplementasikan di wilayah kerja masing-masing dan diaplikasikan di tengah-tengah masyarakat. (RD)