Purbaya Dapat Kabar Kejagung Geledah Ditjen Bea Cukai tapi Dibantah Nirwala

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Ditjen Bea Cukai (Foto: Dok MI/Aswan)
Ditjen Bea Cukai (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat kabar penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Namun hal itu dibantah Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. Menurut Nirwala, agenda tersebut bukan terkait penggeledahan.

"Benar memang pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, Kantor Pusat Bea Cukai kedatangan teman-teman dari Kejaksaan. Seperti biasa, koordinasi dan pengumpulan data serta informasi," kata Nirwala.

Dia menegaskan tak ada upaya penggeledahan dalam kegiatan itu. Menurut Nirwala, kehadiran perwakilan Kejaksaan Agung, merupakan bagian dari perjanjian kedua instansi.  "Perlu saya informasikan, Ditjen Bea Cukai memiliki pernjanjian kerja sama dengan Jampidsus maupun Jamintel Kejaksaan Agung," tegas Nirwala.

Adapun kabar soal penggeledahan sebelumnya dikonfirmasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menyambut positif kabar tersebut dan menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum yang harus didukung untuk memperkuat tata kelola di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Ya bagus, kalau Kejagung menemukan temuan di situ, saya senang,” kata Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir penyimpangan di lembaga mana pun, termasuk di bawah kementeriannya sendiri. 

Menurutnya, langkah aparat penegak hukum menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan sedang dibenahi secara serius. “Tidak ada kejahatan yang dilindungi,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (17/10/2025) Purbaya sempat meluapkan kekesalannya terhadap perilaku sejumlah oknum pegawai Bea Cukai yang kerap dilaporkan publik melalui hotline Lapor Pak Purbaya. Dalam dua hari sejak diluncurkan, layanan Lapor Pak Purbaya melalui nomor 0822-4040-6600 itu telah menerima 15.933 laporan.

Soal kabar penggeledahan itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu (22/10/2025) malam.

Topik:

Kejagung Bea Cukai Menkeu Purbaya