Menperin Tanyakan Isi 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan: Askolani Tak Merinci, Sri Mulyani No Respons!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Suasana bongkar muat kontainer pada kapal kargo di dermaga Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (15/1/2024) (Foto: Antara)
Suasana bongkar muat kontainer pada kapal kargo di dermaga Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (15/1/2024) (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan keinginannya untuk mengetahui isi dari 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengonfirmasi bahwa informasi tersebut telah disampaikan kepada Kemenperin.

"Sudah, sudah kita laporkan ke Kemenperin," kata Askolani di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).

Namun, Askolani tidak memberikan rincian mengenai isi dari ribuan kontainer tersebut.

Ia hanya mengungkapkan bahwa ada barang impor ilegal di dalam kontainer-kontainer tersebut, dan berbagai barang tersebut sudah dimusnahkan.

"Yang ilegal kita musnahkan, ada di situ. Jadi kontainer itu kita periksa bersama sesuai ketentuan," jelasnya.

Askolani menjelaskan bahwa berdasarkan mekanismenya, kontainer bisa masuk berdasarkan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin.

Jika kedua syarat tersebut tidak terpenuhi, kontainer tidak bisa masuk ke Indonesia.

Saat ini, seluruh kontainer telah melalui proses screening oleh person in charge (PIC) dan telah dinyatakan bersih.

Terkait nasib kontainer yang tidak lolos verifikasi, kontainer tersebut bisa dikirim kembali ke negara asal atau dimusnahkan.

"Jadi semua melalui screening oleh PIC, kalau sudah clear and clean baru bisa masuk. Mana yang bisa lewat, mana yang kita suruh re-ekspor, dan mana yang kita musnahkan," tambah Askolani.

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku telah bersurat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta data mendetail terkait muatan dari 26.000 kontainer yang sempat tertahan.

Ia menyatakan bahwa permohonannya belum direspons.

"Kami sudah komunikasi tapi belum ada respons," kata Agus usai acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan.

Agus menilai penting bagi pihaknya untuk mengetahui isi dari kontainer tersebut. Hal ini berkaitan dengan tugas Kementerian Perindustrian dalam memitigasi barang-barang yang masuk ke dalam negeri

"Kami merasa wajib untuk menyiapkan kebijakan untuk mitigasi terhadap barang-barang yang masuk ke dalam negeri melalui 26.415 kontainer itu," katanya.

"Kenapa? Tentu isinya kalau bahan baku, sektor apa? Jangan-jangan barang jadi seperti TV, elektronik. 26.000 adalah jumlah yang besar sekali".

Kalau kita bicara 100-200 kontainer, tidak akan terlalu pusing. Tapi untuk 26.000, kita memiliki kepentingan untuk memitigasi," tambahnya.

Sebelumnya ramai diberitakan tentang 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Saat ini, kontainer-kontainer tersebut telah diselesaikan.