Transaksi Kripto Melonjak, Tembus Rp475 Triliun hingga Oktober 2024

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 11 Desember 2024 07:33 WIB
Transaksi Aset Kripto Hingga Oktober 2024 Mencapai Rp475 triliun (Foto: Ist)
Transaksi Aset Kripto Hingga Oktober 2024 Mencapai Rp475 triliun (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Perdagangan aset kripto terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat total transaksi aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai Rp475 triliun.

"Puncaknya pada 2021, itu sempat Rp859,4 triliun. Karena memang 2021 itu puncaknya all time high aset kripto, bitcoin, dan altcoin-nya," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya di Jakarta, Selasa (10/12/2024).  

Tirta menambahkan, nilai transaksi pada Oktober 2024 mencapai Rp48,44 triliun, meningkat drastis sebesar 361,18% dibandingkan Oktober 2023 yang hanya mencapai Rp10,5 triliun.

Meski sempat mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir, Bappebti tetap optimistis bahwa transaksi aset kripto berpotensi kembali mencapai puncaknya pada 2025.

Bappebti juga mengatakan hingga saat ini, telah terdapat 21,63 juta pelanggan terdaftar kripto sampai Oktober 2024, dengan 716.274 pelanggan aktif bertransaksi pada Oktober 2024.  

Bappebti melaporkan rata-rata nilai transaksi harian sepanjang 2023 mencapai Rp0,41 triliun, dengan rata-rata bulanan sebesar Rp12,44 triliun.

"Peningkatan transaksi ini ditopang oleh karena kemudahan untuk bertransaksi aset. Jadi misalkan di sini, transaksi itu minimal cukup top up Rp50.000, bisa transaksi kripto," ungkap Tirta. 

Tirta juga menyebut bahwa mayoritas pelaku transaksi kripto berasal dari kelompok usia muda, yaitu mereka yang berusia 18-35 tahun. Namun, ia menegaskan pentingnya meningkatkan literasi terkait aset kripto di tengah masyarakat. Saat ini, banyak masyarakat yang masih skeptis mengenai kripto, meski telah ada sejak tahun 2004.

Topik:

kripto investasi-kripto bappebti