Menteri UMKM: Operator Ojol Siap Bagikan Data Pengemudi ke Pemerintah

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 11 Desember 2024 08:04 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman (Foto: Repro)
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan kesediaan operator ojek online (ojol) untuk membagikan data mitra pengemudinya kepada pemerintah. Langkah ini melibatkan perusahaan besar seperti Grab Indonesia, Gojek, hingga Maxim.

"Alhamdulillah, sebagian besar perusahaan operator Ojek Online mereka bersedia memberikan data," kata Maman di kantornya, Selasa (10/12/2024).

Data yang diperoleh akan disinkronkan langsung dengan Pertamina. Inisiatif ini bertujuan mempermudah pendataan ketika pengemudi mengisi bahan bakar di SPBU.

"Mereka bersedia untuk nanti disinkronisasi datanya dengan Pertamina. Ini juga untuk kebaikan semuanya kan. Karena pihak operator menyadari mereka juga membutuhkan aktivitas ojek online di dalam mendukung usaha mereka," ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Maman, operator ojol bakal dipanggil untuk meminta data pengemudi yang terdaftar di mereka. Pasalnya, pemerintah membutuhkan data tersebut untuk memperbolehkan pengemudi ojol tetap 'minum' BBM subsidi.

"Kami akan panggil beberapa perusahaan-perusahaan, operator Grab dan Gojek, Maxim. Kita akan minta data-data saudara-saudara kita yang sebagai ojol yang terdaftar. Kita akan verifikasi, kita koneksikan," jelas Maman dalam konferensi pers di Kantornya usai bertemu asosiasi Ojol, Jumat (6/12/2024).

Menurut Maman, saat ini terdapat 120 juta pengguna motor di Indonesia, tetapi tidak semua termasuk kategori UMKM yang layak mendapatkan BBM subsidi seperti Pertalite. Oleh karena itu, pendataan dari operator ojol dibutuhkan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Bagi pengguna motor pribadi non-ojol, mekanisme penggunaan BBM bersubsidi akan mengikuti aturan dari Kementerian ESDM yang saat ini sedang direvisi.

"Penggunaan motor roda dua itu di Indonesia kurang lebih ada sekitar 120 juta. Bagi motor di luar ojol, tentunya kita tidak akan masukkan itu dalam kategori (UMKM)," tandasnya.

Topik:

umkm bbm-subsidi ojek-online maman-abdurrahman