THR ASN dan Pekerja Swasta 2025 Cair Maret
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta sebagai bagian dari upaya pendorong perekonomian di kuartal I/2025.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari kanal Sekretariat Presiden, Senin (17/2/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa THR untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan mulai dicairkan pada Maret 2025.
"Pencairan THR bagi ASN dan Pekerja Swasta di Bulan Maret 2025," ujarnya.
Berbagai stimulus lainnya telah disiapkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di Ramadan dan Lebaran 2025 seperti diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, program belanja murah, serta dukungan untuk sektor pariwisata selama periode mudik Lebaran.
Pemerintah juga mendorong stabilitas harga pangan melalui pengawasan produksi beras. "Sudah ada laporan produksi beras kita meningkat secara signifikan," ungkapnya.
Selain itu, paket stimulus ekonomi untuk kuartal I/2025 juga meliputi diskon tarif listrik, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik (EV), insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik dan hybrid, serta subsidi pajak untuk motor listrik.
Pemerintah juga memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) DTP bagi sektor padat karya guna mendorong penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan dapat memperkuat sektor UMKM yang menjadi pendorong utama perekonomian. Kebijakan juga merupakan kelanjutan dampak dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang mendorong konsumsi rumah tangga.
Topik:
thr asn pns prabowo-subiantoBerita Sebelumnya
Prabowo Luncurkan Bank Emas, Diresmikan 26 Februari 2025
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Wujud Inisiatif Jokowi
19 November 2025 12:41 WIB
500 Ribu Tenaga Kerja Siap Dikirim ke Luar Negeri, Prabowo Utamakan Lulusan SMK
14 November 2025 18:01 WIB
Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Honorer
13 November 2025 12:49 WIB