BPK Audit Coretax, Proyek Pajak Rp1,3 Triliun dalam Sorotan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 27 Februari 2025 20:15 WIB
Coretax (Foto: Dok MI)
Coretax (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit mendalam terhadap sistem perpajakan canggih Indonesia, Coretax, yang memiliki nilai fantastis mencapai Rp1,3 triliun.

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK, Ahmad Adib Susilo, mengungkapkan bahwa proses audit sedang berlangsung. 

"Kami sedang proses mengaudit (coretax) karena itu kan baru. Jadi, kami sedang proses," ujar Adib seusai Seminar Nasional di Perbanas Institute Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Meski hasil audit belum dapat dipublikasikan, Adib menegaskan bahwa proyek ini merupakan inisiatif besar Pemerintah Indonesia, yang akan diawasi secara cermat oleh BPK.

Dia juga menyampaikan bahwa coretax merupakan proyek besar Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, Adib berjanji BPK akan fokus memelototi bagaimana penerapan sistem perpajakan canggih tersebut.

"Masih proses (audit), bertahun-tahun karena (coretax) baru selesai sekarang. Kita baru lihat sekarang, setelah selesai diterapkan seperti apa," ungkapnya.

"Sekarang lagi di lapangan timnya (BPK)," tambahnya.

BPK berencana merilis hasil audit sistem perpajakan canggih Coretax bersamaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024. Meskipun demikian, Adib berharap sistem tersebut segera berfungsi optimal.

BPK menekankan bahwa operasional coretax yang lancar dibutuhkan agar pemerintah tetap bisa mengoptimalkan penerimaan negara, sesuai target APBN 2025.

"Ini tentu jadi pekerjaan rumah (PR) bersama bagaimana untuk meningkatkan penerimaan negara, minimal mencapai target. Untuk itu, maka perlu didorong pertumbuhan ekonomi. Kalau ekonomi enggak tumbuh, pajak juga gak akan tercapai targetnya," bebernya.

"Kalau ekonomi stagnan atau bahkan menurun, berarti akan ada revisi target penerimaan pajak. Makanya, diharapkan pertumbuhan ekonomi tetap naik sesuai dengan target dan ini mungkin moga-moga didukung dengan adanya UU HPP. Dan juga moga-moga dengan coretax yang sudah (berjalan normal), moga-moga ya. Saya ikut berdoa moga-moga coretax ini bisa membantu pemerintah mencapai target penerimaan perpajakan," paparnya.

Adapun sistem inti administrasi perpajakan ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024. Lalu, wajib pajak bisa mengakses coretax sejak 1 Januari 2025 melalui www.pajak.go.id/coretaxdjp.

Namun, masih banyak error yang dialami wajib pajak. Padahal, proyek coretax menghabiskan uang negara senilai Rp1,3 triliun.

LG CNS-Qualysoft Consortium adalah pemenang tender proyek coretax senilai Rp1,2 triliun. Sementara itu, PT Deloitte Consulting merupakan pemenang pengadaan jasa konsultansi dengan nilai kontrak Rp110 miliar.

Topik:

pajak coretax bpk audit-coretax