DPR Dorong Pemerintah Evaluasi Potensi Pendapatan Negara Akibat Kebijakan Trump


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap potensi pendapatan negara, devisa, dan sektor usaha ekspor akibat kebijakan Presiden AS, Donald Trump yang akan mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk dari Indonesia mulai 9 April 2025
"Kami juga mendorong langkah diplomasi perdagangan yang lebih aktif agar kebijakan ini dapat ditinjau ulang atau dinegosiasikan dalam forum bilateral maupun multilateral," kata Fauzi di Jakarta, Rabu (9/4).
Selain itu, Komisi XI DPR RI menilai perlu adanya upaya diversifikasi pasar ekspor agar ketergantungan pada pasar-pasar besar seperti AS dapat dikurangi. "Di sisi lain, perlu penguatan insentif fiskal dan pembiayaan untuk sektor-sektor terdampak, termasuk lewat program PEN, pembiayaan ultra mikro, dan insentif pajak ekspor," tambahnya
Komisi XI juga akan mengagendakan pembahasan khusus bersama otoritas fiskal dan moneter, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan LPEM, untuk mengantisipasi tekanan eksternal seperti ini agar tidak berdampak sistemik pada ekonomi nasional.
"Komisi XI DPR RI tentu mencermati ini sebagai isu strategis yang berdampak pada ekspor nasional dan stabilitas ekonomi, khususnya neraca perdagangan dan kinerja sektor manufaktur kita," sambung politisi Partai Nasdem tersebut.
Kebijakan proteksionis seperti ini tentu menjadi tantangan baru, apalagi Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. "Tarif setinggi itu jelas berpotensi menurunkan daya saing produk kita di pasar AS, serta mengganggu pelaku usaha yang selama ini bergantung pada ekspor ke sana, termasuk UMKM," kata anggota DPR RI dari Sumsel I itu.
Topik:
Fauzi amro komisi XI DPR RI