Pemerintah Bagikan Tanah Negara untuk 1 Juta Warga Miskin
Jakarta, MI - Sebagai langkah untuk mengentaskan kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem, pemerintah akan membagikan tanah negara kepada 1 juta warga miskin, khususnya mereka yang masuk kategori desil I dan II. Program ini menjadi bagian dari percepatan Reforma Agraria yang kembali dipertegas pemerintah.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa lahan yang akan dibagikan merupakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah daerah.
"Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama," ujar Cak Imin usai Rapat dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
"Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya 1 juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)," tambahnya soal syarat warga miskin yang berhak mendapatkan tanah tersebut.
Cak Imin menegaskan bahwa pembagian tanah nantinya akan disesuaikan dengan sebaran masyarakat miskin ekstrem dan lokasi TORA. Hal tersebut untuk memastikan program bagi-bagi tanah ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia berharap program ini dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Lebih lanjut, Cak Imin menyebut bahwa reforma agraria bagi masyarakat miskin ekstrem adalah bukti perubahan paradigma pengentasan kemiskinan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Paradigma pengentasan kemiskinan saat ini diklaim tak hanya menitikberatkan kepada pemberian bantuan sosial, tapi juga upaya pemberdayaan.
"Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah," kata Cak Imin.
Di sisi lain, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan keyakinannya bahwa sasaran 1 juta warga miskin ekstrem penerima Tanah Objek Reforma Agraria dapat tercapai dan berjalan optimal.
Apalagi, program TORA akan melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait di bawah koordinasi Menko Muhaimin sebagaimana diamanatkan dalam Inpres 8/2025.
"Kami menyiapkan lahannya, beliau yang mengkoordinasi karena memang tugas Pak Menko (Muhaimin) yang melakukan itu," tutur Nusron.
Topik:
tanah-negara warga-miskin pengentasan-kemiskinan