Menteri Purbaya Ancam Ditjen Bea Cukai Dibekukan

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 27 November 2025 16:04 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, MI - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan membekukan Bea Cukai dan menggantinya dengan Société Générale de Surveillance (SGS) bila dalam satu tahun tidak ada perbaikan kinerja.

Demikian dikatakan oleh Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/11)

"Ancamannya serius, kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai dan merasa tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan diganti dengan SGS seperti dulu lagi," kata Purbaya.

Purbaya menyatakan, ancaman tersebut bukan tanpa dasar atau alasan. Sebab, Bea Cukai saat ini masih dipandang sebagai sebuah lembaga yang berkinerja buruk.

"Image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat dan di pimpinan tertinggi kita. Oleh karena itu, kita harus memperbaiki dengan serius. Saya bilang mereka (pegawai Bea Cukai), saya minta satu tahun ke Presiden untuk tidak menganggu, biarkan saya memperbaiki bea cukai," kata Purbaya. 

Setelah mendapat ancaman tersebut, kinerja Ditjen Bea Cukai mulai membaik

"Sekarang orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi, dan bersemangat memperbaiki kinerja mereka. Cukup baiklah kemajuannya tahun depan bisa bekerja dengan baik profesional. Kalau kita gagal perbaiki, 16 ribu orang dirumahkan," kata Purbaya.

Menurut Purbaya, para pegawai DJBC telah memahami ancaman yang mengintai mereka sehingga semangat untuk berbenah. Salah satunya dengan peningkatan sistem digital di seluruh kantor Bea Cukai untuk mengantisipasi penyelewengan.

"Kita sudah mulai terapkan AI-AI di stasiun-stasiun Bea Cukai, jadi nanti under invoicing akan cepat terdeteksi sambil kita perbaiki yang lain. Jadi sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman, artinya Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden ke-2 Soeharto sempat membekukan DJBC pada tahun 1985 karena banyaknya praktik pungli dan penyelundupan. Pembekuan dilakukan hingga tahun 1995.

 

Topik:

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Ditjen Bea Cukai