Bandara Morowali Diduga Ilegal, Kemenhub: Itu Sudah Terdaftar
Jakarta, MI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport yang disebut ilegal.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan, Bandara IMIP telah memiliki izin dan tercatat sebagai bandara khusus di Kemenhub.
"Terdaftar, itu sudah terdaftar. Enggak mungkin bandara enggak terdaftar. Jadi itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada," ujar Suntana saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Suntana juga membantah isu bahwa Bandara IMIP tidak memiliki petugas keamanan negara sehingga operasionalnya tidak diawasi.
Ia menegaskan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap operasional bandara dan sudah ada pihak keamanan dari lintas sektor yang ditempatkan di sana.
"Terkait Morowali kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel, dari Bea Cukai, Kepolisian, dari Kemenhub sendiri sudah ada otoritas bandara di sana. Jadi kita udah turun ke sana," jelasnya.
Sebelumnya, Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport sempat menjadi sorotan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut adanya bandara di Indonesia yang sama sekali tidak memiliki perangkat negara.
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sudah buka suara terkait pengelolaan bandara miliknya yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah.
Head of Media Relations PT IMIP Dedi Kurniawan mengatakan bahwa bandara tersebut secara resmi telah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," ujar Dedy dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).
Meski demikian, Dedy enggan memberikan penjelasan lebih rinci dan menyarankan agar media mengonfirmasi langsung kepada pihak berwenang.
"Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Badan otoritas bandara wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional bandara Imip," tuturnya.
Topik:
bandara-morowali imip kemenhubBerita Sebelumnya
Menteri Purbaya Ancam Ditjen Bea Cukai Dibekukan
Berita Selanjutnya
Eks Pegawai DJP Dilarang jadi Konsultan Pajak Selama 5 Tahun
Berita Terkait
Investasi US$ 20 M di Bandara IMIP? LHK: Hanya Cerita Dongeng Belaka Luhut Itu!
2 Desember 2025 22:44 WIB
Selain Bandara "Hantu", Isu Limbah hingga Kapal Ilegal juga Terpa IMIP
1 Desember 2025 05:00 WIB
IMIP Morowali: Praktik Sempurna “Penyerahan” Sumber Daya Alam ke Asing
1 Desember 2025 04:00 WIB