Sindikat Mafia Tanah Makin Rapi, Nusron: Mulainya dari Aparatur Desa

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 3 Desember 2025 14:12 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (Foto: Ist)
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membongkar praktik mafia tanah yang kini semakin meresahkan masyarakat. Para pelaku diketahui membangun sindikat secara terstruktur dan sistematis, bahkan hingga masuk ke tingkat aparatur desa.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, para mafia tanah memanfaatkan celah di tingkat desa hingga kelurahan untuk memanipulasi dokumen dan sertifikat tanah. 

"Sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis dan masuk di semua alur kehidupan, mulai dari tingkat yang paling hulu, yaitu aparatur desa. Otak-atik surat di tingkat desa, di tingkat kelurahan, ini sudah betul-betul juga menjadi pintu masuk," jelas Nusron, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pindana Pertanahan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Nusron juga menyoroti kelemahan dalam sistem hukum pertanahan di Indonesia. Menurutnya, pembuktian transaksi tanah masih sangat bergantung pada dokumen historis.

"Di mana dokumen historis tersebut kadang-kadang bersumber dengan sumber lisan atau riwayat tanah atau perawi-perawi tanah di tingkat desa," katanya.

Dari situlah awal mula sengketa muncul. Menurutnya, sengketa merupakan hal yang hampir tak terhindarkan ketika sudah menyangkut riwayat maupun perawi, termasuk dalam persoalan tanah.

"Berkali-kali saya sampaikan, di dunia manapun ini, termasuk di Indonesia, jangankan soal tanah kalau sudah menyangkut masalah riwayat dan perawi, pasti akan timbul sengketa. Dimulai dari situ," ujarnya.

Ia menambahkan, banyak kasus sengketa tanah yang berakar dari riwayat, salah satunya konflik di Makassar antara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, PT Hadji Kalla, dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dari Lippo Group.

Selain itu, Nusron menekankan, kejahatan pertanahan akan selalu bermetamorfosa. Kondisi tersebut menuntut langkah penanganan dari kementerian/lembaga (KL) terkait hingga aparat penegak hukum (APH) juga membutuhkan berbagai penyesuaian, tidak bisa bergantung pada metode yang lama secara berulang.

"Karena kalau begini terus, saya pernah mengatakan, sampai kiamat kurang dua hari pun mafia tanah ini tidak akan bisa diatasi. Kalau begini terus, karena ini sudah kondisinya emergency. Karena itu yang paling penting di antara kita semua adalah pengetatan prinsip yang terutama pola komersil," ungkapnya.

Nusron mengingatkan seluruh civitas ATR/BPN untuk tidak terlibat dengan mafia tanah. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara para stakeholder dan kementerian/lembaga dalam upaya pemberantasan praktik mafia tanah.

"Dengan Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi yang utuh, supaya bisa ditangkap tanpa menggunakan identitas-identitas yang aneh-aneh. Karena kadang-kadang pelakunya ini juga menggunakan identitas yang aneh-aneh. Kalau sudah ini semua dilakukan, insyaAllah kita semua bisa melakukan masalah ini," tuturnya.

Topik:

nusron-wahid mafia-tanah