Jakarta, MI - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang didampingi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke kantor perusahaan pada Rabu (4/3/2026).
Manajemen Mirae Asset menegaskan bahwa angka sekitar Rp14,5 triliun yang sempat disebut dalam sejumlah pemberitaan bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan perusahaan.
Perusahaan juga memastikan aset milik nasabah tetap aman, karena seluruhnya tercatat dan tersimpan dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Efek dan dana milik nasabah tercatat dan tersimpan dalam sistem KSEI. Selain itu, dana serta portofolio investasi nasabah juga disimpan secara terpisah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait,” tulis manajemen dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Mirae Asset juga menegaskan bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal meski saat ini tengah berlangsung proses yang melibatkan pihak berwenang.
Sebagai perusahaan sekuritas, Mirae Asset menyatakan komitmennya untuk terus memberikan layanan investasi dengan memperkuat teknologi, infrastruktur sistem, serta standar keamanan guna memastikan proses investasi yang aman bagi nasabah.
Perseroan juga menyatakan menghormati proses yang saat ini dilakukan oleh pihak berwenang dan akan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan.
“Mirae Asset senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku di pasar modal Indonesia,” tulis manajemen.
Sebelumnya, OJK mengungkap adanya dugaan tindak pidana di sektor pasar modal yang melibatkan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) dan emiten milik Sultan Subang, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).
Informasi mengenai rencana penggeledahan di salah satu kantor perusahaan sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, beredar di kalangan wartawan pada Rabu (4/3/2026) pagi. Dalam pesan yang beredar, disebutkan bahwa tindakan tersebut akan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sekitar pukul 11.00 WIB, belasan penyidik dari OJK bersama personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendatangi Gedung Treasury Tower, District 8, SCBD, Jakarta Selatan. Sejumlah penyidik OJK yang mengenakan rompi merah terlihat membawa beberapa kotak dan kardus, dengan pengawalan aparat kepolisian yang mengenakan seragam lengkap.

