BREAKINGNEWS

Kemenhub Tindak 124 Truk Pelanggar Saat Lebaran, Ini Daftar Pemiliknya

Kemenhub Tindak 124 Truk Pelanggar Saat Lebaran, Ini Daftar Pemiliknya
Truk odol tetap melintasi saat pembatasan operasional lebaran 2026. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mencatat sebanyak 3.968 kendaraan angkutan barang dialihkan ke jalur lain selama periode H-8 hingga Hari H Lebaran 1447 H.

Pengalihan ini dilakukan di 17 ruas tol dengan total 54 titik, termasuk Tol Dalam Kota, Jagorawi, JORR, Jakarta-Cikampek, Cipularang, hingga ruas tol di Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti Semarang-Solo dan Surabaya-Gempol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan menjelaskan bahwa selama periode 13-21 Maret 2026, masih ditemukan 158 truk (sumbu 3-5) yang melintas saat masa pembatasan. Kendaraan tersebut terdeteksi melanggar aturan karena kelebihan dimensi dan muatan (ODOL).

Meski masih ada pelanggaran, kebijakan pembatasan ini terbukti efektif. Volume kendaraan angkutan barang golongan III-V turun drastis hingga 69,83%, dari 131.267 kendaraan menjadi 39.608 kendaraan.

"Namun, hingga saat ini masih ada 124 pemilik truk yang melanggar aturan, bahkan beberapa di antaranya melanggar hingga tiga kali," kata dia dalam keterangan resminya, Senin (23/3/2026).

Dia menyebut, beberapa nama perusahaan pemilik truk yang paling sering melanggar antara lain:

  • PT SIL
  • PT MUPM
  • PT IWE
  • PT FRI
  • PT PF

Sebagai sanksi, pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat memberikan peringatan resmi dan kewajiban membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran. Jika pelanggaran terus berulang, sanksi akan ditingkatkan menjadi pembekuan izin operasional.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Pemerintah juga mengimbau seluruh perusahaan logistik untuk mematuhi aturan, khususnya bagi:

  • Truk sumbu tiga ke atas
  • Kendaraan gandengan atau tempelan
  • Kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan

Di sisi lain, pemerintah mengapresiasi perusahaan logistik yang sudah patuh dan ikut menjaga kelancaran lalu lintas selama momen Lebaran.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Kemenhub Tindak 124 Truk Pelanggar Saat Lebaran | Monitor Indonesia