BEI Soroti Saham FUJI, Investor Diminta Waspada

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku sedang mencermati pergerakan saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI) setelah muncul indikasi aktivitas transaksi yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA).
Demikian disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo dalam keterangan resminya, Jumat (27/3/2026)
"Pola transaksi saham FUJI terpantau di luar kebiasaan, sehingga perlu diawasi lebih lanjut untuk melindungi investor," kata dia.
Dalam sepekan terakhir, saham FUJI sempat melonjak hingga 37,58%. Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, pergerakannya berbalik arah. Pada sesi pertama perdagangan Jumat (27/3/2026), saham ini justru turun 8,07% ke level Rp412.
Meski demikian, dia menegaskan status UMA tidak otomatis berarti ada pelanggaran aturan di pasar modal. Saat ini, bursa masih dalam tahap pemantauan terhadap pola transaksi saham tersebut.
"Seiring kondisi ini, investor diimbau untuk lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan," ungkap dia.
BEI mengingatkan agar pelaku pasar memperhatikan keterbukaan informasi dari perusahaan, mencermati kinerja emiten, serta meninjau rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS.
"Investor juga diminta mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin muncul ke depan sebelum melakukan transaksi pada saham tersebut," tutup dia.
Topik:
