BREAKINGNEWS

WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Rp6,2 Triliun

WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Rp6,2 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pemerintah mengumumkan Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi, salah satunya melalui penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui skema kerja dari rumah satu hari dalam sepekan, pemerintah memperkirakan adanya potensi penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun, terutama dari berkurangnya konsumsi BBM masyarakat. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dinamika global sekaligus mendorong perubahan menuju pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

"Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," tutur Airlangga dalam konferensi pers secara daring, dikutip Rabu (1/4/2026).

Kebijakan WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN mulai diberlakukan per 1 April 2026.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan langkah efisiensi mobilitas, antara lain dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kendaraan operasional dan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.

"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," ujar Airlangga.

Pemerintah juga mengajak sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja baru. Meski demikian, Airlangga menegaskan penerapan kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

"Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,"  kata dia.

Meski begitu, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan tersebut. Beberapa bidang tetap diharapkan bekerja di kantor atau lapangan.

Sektor yang dikecualikan antara lain layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan. Selain itu, sektor strategis juga tetap beroperasi seperti biasa, termasuk industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Rp6,2 Triliun | Monitor Indonesia