OJK Yakin Pasar Modal RI Makin Dipercaya Setelah Jalani Transformasi

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini posisi pasar modal Indonesia tidak akan menurun. Hal ini sejalan dengan terselesaikannya berbagai reformasi transparansi dan tata kelola yang dinilai dapat meningkatkan kepercayaan investor global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan seluruh langkah perbaikan sudah rampung pada Maret 2026.
"Reformasi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan keterbukaan informasi yang lebih baik," ujar dia dalam acara konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, perubahan ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat disiplin dan integritas pasar, sekaligus mengembalikan seluruh kepercayaan investor. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan terhadap kelayakan investasi di pasar modal Indonesia.
Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah meningkatkan transparansi kepemilikan saham.
"Kini, data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen dipublikasikan secara rutin setiap bulan melalui data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," jelas dia.
Selain itu, kualitas data investor juga ditingkatkan dengan penyajian yang lebih rinci, sehingga pelaku pasar bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas. OJK juga memperkuat aturan terkait porsi saham beredar di publik (free float), termasuk menyesuaikannya dengan standar global serta memperbaiki tata kelola pelaporan keuangan emiten.
Langkah lain yang diterapkan adalah sistem peringatan dini untuk saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi pada pihak tertentu. Informasi ini diberikan agar investor bisa lebih waspada, meskipun tidak selalu menunjukkan adanya pelanggaran.
OJK menilai seluruh reformasi ini telah disusun agar sejalan dengan praktik terbaik global, bahkan diharapkan bisa meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia dibandingkan negara lain di kawasan.
Ke depan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan lembaga terkait lainnya akan terus berkomunikasi dengan penyedia indeks global serta mendengarkan masukan dari investor.
"Langkah ini dilakukan untuk terus memperkuat transparansi, memperdalam pasar, menghadirkan inovasi produk, serta meningkatkan perlindungan bagi investor," tutup Hasan.
Topik:
