Pengamat: Garuda Indonesia Layak Dipailitkan karena Bebani Negara

Jakarta, MI - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berpotensi dipailitkan karena terus menjadi beban keuangan negara.
Menurutnya, secara ekonomi langkah tersebut dinilai realistis, mengingat Garuda Indonesia mengalami kerugian selama satu dekade terakhir dan terus bergantung pada suntikan dana dari negara.
Seperti diketahui, rugi Garuda Indonesia di tahun 2025 saja mencapai USD319,19 juta atau setara Rp5,4 triliun, melonjak tajam dibandibanding rugi USD69,77 juta di 2024.
Bahkan, Trubus membandingkan kondisi Garuda Indonesia ini hampir sama nasibnya dengan Merpati Airlines yang akhirnya berhenti beroperasi di tahun 2022.
Pada saat itu, pemerintah menyerah dan lebih mempailitkan (bangkrut) Merpati Airlines berdasarkan PP No 8 Tahun 2023 yang diteken presiden Jokowi pada 20 Februari 2023. Keputusan pailit diambil setelah pengadilan niaga memutuskan Merpati pailit pada 2 Juni 2022 akibat utang yang mencapai Rp10,8 triliun dan kegagalan restrukturisasi.
"Kalau dari sisi ekonomi, seharusnya bisa dipailitkan karena sudah terlalu lama merugi dan terus disubsidi," kata dia kepada Monitorindonesia.com, Jumat (3/4/2026).
Namun, dari sisi politik, dia menilai langkah tersebut sulit dilakukan. Garuda Indonesia dianggap memiliki nilai historis sebagai simbol negara, sehingga pemerintah dinilai tidak akan mudah mengambil keputusan untuk membubarkannya.
Trubus juga mengkritik pengelolaan BUMN yang dinilai belum optimal. Dia menilai suntikan dana yang terus diberikan tidak memberikan hasil signifikan, bahkan berpotensi hilang tanpa perbaikan kinerja yang jelas.
Lebih jauh, dia menyoroti persoalan utama BUMN terletak pada tata kelola yang masih dipengaruhi kepentingan politik.
Penunjukan direksi, menurutnya, kerap tidak lepas dari dukungan partai politik (parpol), sehingga berdampak pada profesionalisme pengelolaan perusahaan.
Kondisi ini dinilai membuka ruang terjadinya praktik korupsi dan inefisiensi, yang pada akhirnya merugikan perusahaan dan negara.
Dia menyebut, selama intervensi politik masih kuat, berbagai persoalan di BUMN akan terus berulang, tidak hanya di Garuda Indonesia saja, tetapi juga di perusahaan lain seperti PT Pertamina (Persero) maupun perusahaan BUMN lainnya, baik yang besar, sedang maupun kecil.
Trubus menegaskan, perbaikan tata kelola dan pengurangan intervensi politik menjadi kunci, agar perusahaan-perusahaan BUMN bisa lebih sehat dan tidak terus membebani keuangan negara.
Topik:
