Jakarta, MI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresiasi para operator angkutan barang yang telah mematuhi aturan distribusi logistik, sekaligus terus mendorong peningkatan keselamatan di jalan.
Di sisi lain, Kemenhub juga memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan. Pengawasan dilakukan melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sepanjang periode 1 Januari hingga 3 April 2026, tercatat sebanyak 606.799 kendaraan telah diperiksa.
"Dari jumlah tersebut, sekitar 157.821 kendaraan atau 26,01% terbukti melakukan pelanggaran, sementara 73,99% lainnya dinyatakan patuh," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Secara rinci, total pelanggaran yang ditemukan mencapai 214.553 kasus. Pelanggaran tersebut didominasi oleh kelebihan muatan (overload) sebanyak 104.043 kendaraan (48,49%) serta pelanggaran dokumen sebanyak 104.011 kendaraan (48,48%).
Selain itu, terdapat juga pelanggaran dimensi kendaraan, tata cara muat, hingga persyaratan teknis.
Dalam masa sosialisasi menuju program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, penindakan masih dilakukan secara selektif. Mayoritas pelanggar diberikan peringatan, yakni sebanyak 45.545 kendaraan (92,94%). Sementara itu, sanksi tilang diberikan kepada sebagian kecil pelanggar.
Kemenhub juga mencatat sejumlah perusahaan dengan tingkat pelanggaran tertinggi, serta komoditas muatan yang paling sering melanggar, seperti barang campuran, pasir, paket, hasil perkebunan, dan semen.
Menurut Aan, tingginya angka pelanggaran menunjukkan bahwa kepatuhan operasional dan administrasi pelaku usaha masih menjadi tantangan utama.
Ke depan, pemerintah akan mempercepat penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi, seperti Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM), guna meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong kepatuhan.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan di jalan dan mendukung target Zero ODOL 2027,” tutupnya.

