BREAKINGNEWS

Sepanjang 1 Januari - 3 April 2026: 157.821 Truk ODOL Langgar Aturan

Sepanjang 1 Januari - 3 April 2026: 157.821 Truk ODOL Langgar Aturan
Truk logistik masih beroperasi saat pembatasan mudik lebaran 2026, (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat ada sebanyak 157.821 truk angkutan barang yang melakukan pelanggaran selama periode 1 Januari sampai 3 April 2026. Angka ini ditemukan dalam pemeriksaan terhadap ratusan ribu kendaraan logistik di berbagai wilayah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan sepanjang 1 Januari hingga 3 April 2026, sebanyak 606.799 kendaraan angkutan barang telah diperiksa. 

"Dari jumlah tersebut, sekitar 157.821 kendaraan atau 26,01% terbukti melakukan pelanggaran, sementara sisanya dinyatakan patuh terhadap aturan," ujar dia dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Secara keseluruhan, pelanggaran yang ditemukan mencapai 214.553 kasus. Mayoritas pelanggaran berasal dari kelebihan muatan (overload) sebanyak 104.043 kendaraan atau 48,49%. Selain itu, pelanggaran dokumen juga hampir sama besar, yakni 104.011 kendaraan atau 48,48%.

Selain dua pelanggaran utama tersebut, petugas juga menemukan pelanggaran dimensi kendaraan, tata cara pemuatan barang, serta persyaratan teknis kendaraan.

Saat ini pemerintah masih berada dalam tahap sosialisasi menuju kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027. 

Oleh karena itu, sebagian besar pelanggar masih dikenai sanksi berupa peringatan.

Tercatat sebanyak 45.545 kendaraan atau sekitar 92,94% pelanggar hanya diberikan peringatan, sementara sebagian kecil lainnya dikenai sanksi tilang.

Kemenhub juga mencatat beberapa jenis komoditas yang paling sering melanggar aturan angkutan, di antaranya barang campuran, pasir, paket, hasil perkebunan, serta semen.

Menurut Aan, tingginya angka pelanggaran menunjukkan bahwa kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan operasional dan administrasi masih perlu ditingkatkan.

Ke depan, pemerintah akan memperkuat pengawasan melalui pemanfaatan teknologi seperti sistem Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM) agar pengawasan lebih efektif sekaligus mendorong kepatuhan menuju target Zero ODOL 2027.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Sepanjang 2026: 157.821 Truk ODOL Langgar Aturan | Monitor Indonesia