BREAKINGNEWS

OJK Sambut Positif Penilaian FTSE Russell, Kepercayaan Pasar Meningkat

OJK Sambut Positif Penilaian FTSE Russell, Kepercayaan Pasar Meningkat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik hasil penilaian terbaru dari FTSE Russell yang dirilis pada 7 April 2026. Dalam laporan tersebut, status Indonesia tetap berada di kategori Secondary Emerging Market dan tidak masuk dalam daftar pemantauan (Watch List).

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah menilai hasil ini sebagai sinyal positif, karena menunjukkan bahwa berbagai upaya reformasi pasar modal yang sedang dijalankan mulai mendapat pengakuan dari dunia internasional.

"Sejumlah langkah perbaikan yang dilakukan selama ini, khususnya melalui delapan program reformasi pasar modal, telah menunjukkan hasil yang nyata," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2026).

Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi, penguatan tata kelola, serta menjaga integritas pasar. Beberapa kebijakan penting yang telah diterapkan antara lain:

  1. Transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen
  2. Penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor
  3. Kenaikan batas minumum free float menjadi 15 persen untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat
  4. Implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai early warning mechanism bagi investor.

Selain itu, OJK juga memperkuat aturan transparansi dengan mewajibkan pelaporan pemilik manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10% atau lebih.

FTSE Russell sendiri menyatakan akan terus memantau perkembangan reformasi ini, terutama dalam aspek transparansi dan tata kelola pasar.

Dia menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya besar untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Ke depan, OJK bersama para pemangku kepentingan akan terus melanjutkan reformasi secara konsisten, sekaligus memperkuat komunikasi dengan lembaga indeks global seperti FTSE Russell.

"Dengan langkah ini, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin dipercaya, lebih transparan, dan mampu bersaing di level internasional," pungkas dia.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru