Jakarta, MI - Rencana efisiensi anggaran kembali mencuat, kali ini menyasar gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Isu ini muncul setelah pemerintah sebelumnya mewacanakan pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri dan anggota DPR.
Asal tahu saja, gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga kepada PPPK, TNI, Polri, serta pejabat negara. Pembayarannya dijadwalkan paling cepat pada Juni 2026.
Terkait hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara. Dia menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan terkait efisiensi gaji ke-13.
"Masih dipelajari atau tahap kajian (efisiensi gaji ke-13 ASN)," kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Karena masih dalam tahap kajian, dia meminta publik untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyampaikan rencana penghematan anggaran melalui pemotongan gaji pejabat negara. Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global, terutama akibat kenaikan harga energi.
Presiden juga menyinggung contoh kebijakan serupa yang dilakukan Pakistan, di mana pemerintahnya memangkas gaji pejabat untuk membantu kelompok masyarakat yang lebih rentan.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait nasib gaji ke-13 ASN, sehingga masyarakat diminta menunggu perkembangan lebih lanjut.

