Pembersihan Orang-orang Sri Mulyani di Kemenkeu Langkah Tepat!

Jakarta, MI - Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot dua pejabat tinggi yang selama ini dikenal sebagai figur kuat era Sri Mulyani Indrawati memicu sorotan luas.
Pergantian itu dinilai sebagai langkah tepat untuk menyegarkan birokrasi dan memutus dominasi kelompok lama di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, keputusan besar tersebut dinilai tak boleh berhenti pada sekadar pencopotan tanpa penjelasan terbuka.
Dua pejabat yang dicopot adalah Luky Alfirman dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran serta Febrio Nathan Kacaribu dari posisi Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. Keduanya resmi diberhentikan efektif sejak 21 April 2026.
Ekonom Syafruddin Karimi menegaskan pencopotan dua pejabat eselon I itu sepenuhnya merupakan kewenangan menteri. Namun, menurutnya, publik berhak mengetahui dasar keputusan yang diambil karena jabatan tersebut menyangkut arah kebijakan fiskal negara.
“Pencopotan dua dirjen sah sebagai hak manajerial menteri. Namun, keputusan setinggi itu wajib berdiri di atas evaluasi yang objektif, terukur, dan terbuka. Tapi, sampai kini, yang terkonfirmasi baru fakta pencopotan Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman efektif 21 April 2026,” ujar Syafruddin, Kamis (23/4/2026).
Ia menilai pencopotan tanpa penjelasan detail justru membuka ruang tafsir liar di tengah publik. Apalagi kedua pejabat tersebut selama ini dipersepsikan sebagai bagian dari lingkaran pejabat kuat yang tumbuh pada masa kepemimpinan Sri Mulyani di Kemenkeu.
Menurut Syafruddin, Kemenkeu seharusnya menjelaskan indikator evaluasi yang dipakai dalam mengambil keputusan.
Penjelasan itu penting agar publik tahu apakah pencopotan dilakukan karena target yang tidak tercapai, lemahnya eksekusi kebijakan, persoalan integritas, ketidakcocokan kompetensi, atau murni kebutuhan restrukturisasi organisasi.
“Oleh karena itu, Kemenkeu perlu menjelaskan dasar penilaian evaluasi kinerja terhadap kedua pejabat eselon I tersebut, misalnya terkait capaian target, kualitas eksekusi fiskal, integritas, kecocokan kompetensi, dan kebutuhan organisasi,” katanya.
Ia mengingatkan, tanpa transparansi, reshuffle di level strategis akan mudah dibaca sebagai tindakan politis ketimbang reformasi kelembagaan.
“Tanpa penjelasan itu, publik mudah membaca reshuffle ini sebagai selera politik. Apalagi kedua pejabat tersebut merupakan figur kuat sejak era Sri Mulyani,” tegasnya.
Syafruddin juga menilai pemerintah memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa tata kelola birokrasi di bawah kepemimpinan baru berjalan dengan prinsip meritokrasi, bukan sekadar pergantian orang berdasarkan kedekatan atau garis kelompok tertentu.
“Cara paling sehat untuk memutus spekulasi adalah memakai standar sistem merit untuk Aparatur Sipil Negara secara konsisten, serta menjelaskan secara terang benderang kepada publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Purbaya membenarkan bahwa pencopotan dua dirjen tersebut sudah dilakukan dan kini posisi keduanya diisi oleh pelaksana harian (Plh).
“Iya. Sudah dikasih Plh sekarang. Sudah kemarin soalnya, sekarang sudah aktif. Sudah ditandatangani kemarin siang,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Meski demikian, ia belum mengumumkan siapa pejabat definitif yang akan menggantikan Febrio dan Luky. Menurutnya, proses penempatan masih dikaji agar sesuai kebutuhan organisasi.
“Belum, istirahat dulu. Masih mencari tempat yang pas untuk mereka,” kata Purbaya.
Tak hanya dua posisi itu, kursi Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan juga masih kosong setelah ditinggalkan Masyita Crystallin yang kini menempati jabatan baru di PT Danantara Investment Management.
Saat ditanya kapan pengisian tiga posisi strategis tersebut dilakukan, Purbaya mengatakan nama-nama calon pejabat akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
“Nanti akan sekalian diajukan ke Presiden. Jadi sekalian saya sebutkan awal Mei atau pertengahan Mei,” jelasnya.
Rangkaian pergantian pejabat ini menandakan adanya penataan ulang besar-besaran di Kemenkeu. Jika dilakukan dengan transparan dan berbasis kinerja, langkah itu bisa menjadi momentum pembenahan institusi.
Namun bila tertutup dan tanpa penjelasan, publik akan melihatnya sebagai operasi senyap membersihkan jejak kekuasaan lama di kementerian pengelola keuangan negara tersebut.
Topik:
