Harga Minyak Dunia Naik, Penyaluran BBM Subsidi Diperketat demi Tepat Sasaran

Jakarta, MI - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tengah harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan tajam. Langkah ini dilakukan guna penyaluran BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Demikian disampaikan Anggota Komite BPH Migas, Harya Adityawarman saat melakukan pengawasan ke sejumlah SPBU di wilayah Sleman, Bantul, dan Yogyakarta pada 23-24 April 2026.
"Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi peran yang penting untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan sekaligus menutup celah potensi penyalahgunaan," kata dia dalam keterangan resminya.
Menurut dia, pengawasan akan terus dilakukan melalui pemantauan langsung di sejumlah wilayah guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.
"Kami mengingatkan kembali kepada pengelola SPBU untuk lebih hati-hati, karena memang ada gap (selisih) harga antara BBM bersubsidi dengan non subsidi yang lumayan tinggi. Ada potensi untuk penyalahgunaan," ujar pria yang akrab disapa Didit ini.
Salah satu praktik yang menjadi perhatian adalah pelansiran, yaitu pengisian BBM subsidi berulang oleh kendaraan tertentu untuk kemudian diperjualbelikan kembali.
Praktik ini, bilang Didit, sangat merugikan karena mengganggu kelancaran distribusi BBM subsidi bagi konsumen yang berhak.
"Kendaraan-kendaraan yang terindikasi melakukan pelangsiran perlu dipetakan dan dilaporkan, baik kepada Pertamina Patra Niaga setempat maupun BPH Migas. Indikasi awal biasanya terlihat dari kendaraan yang hampir setiap hari melakukan pengisian BBM," jelas Didit.
Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho menegaskan, pengawasan langsung ke lapangan merupakan instrumen penting dalam menjaga agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
"Kami terus memasifkan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi," ungkap dia.
Fathul menekankan pentingnya sinergi antara BPH Migas, Badan Usaha, dan pengelola SPBU untuk menutup celah penyalahgunaan yang terus berkembang, termasuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
"Apabila di lapangan ditemukan dugaan penyalahgunaan, dapat segera dilaporkan melalui Helpdesk BPH Migas untuk ditindaklanjuti," pungkas dia.
Dalam pemantauan itu, BPH Migas menemukan salah satu modus operandi, yaitu adanya penggunaan barcode berbeda oleh satu kendaraan untuk mengisi BBM subsidi. Hal ini menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti, termasuk melalui pemblokiran barcode jika memang terbukti disalahgunakan.
Topik:
