BREAKINGNEWS

Pemerintah Tunda Kenakan Pajak Jalan Tol karena Alasan Ini

Pemerintah Tunda Kenakan Pajak Jalan Tol karena Alasan Ini
Jalan Tol Trans Jawa. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan memberlakukan pajak baru, termasuk rencana pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jalan tol, selama kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.

Menurut Menkeu, kebijakan penambahan pajak baru hanya akan dilakukan jika daya beli masyarakat sudah benar-benar kuat. Saat ini, pemerintah memilih untuk menahan diri agar tidak menambah beban masyarakat.

"Posisi kami tetap sama, belum akan ada pajak tambahan sampai kondisi ekonomi membaik dan daya beli masyarakat cukup kuat. Itu yang menjadi patokan utama," kata Purbaya di Jakarta, seperti diberitakan Minggu (26/4/2026).

Dia menjelaskan, wacana pajak PPN jalan tol saat ini masih sebatas rencana jangka panjang yang disusun oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kebijakan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan sebelum benar-benar diterapkan.

Rencana ini sendiri tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025–2029 sebagai salah satu opsi untuk meningkatkan penerimaan negara.

Selain itu, rencana pajak untuk kelompok super kaya atau High Wealth Individual (HWI) juga belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih dalam tahap pembahasan.

Purbaya menegaskan, fokus pemerintah saat ini bukan menambah pajak baru, melainkan mengoptimalkan penerimaan dari sistem perpajakan yang sudah ada. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

Pemerintah akan lebih tegas terhadap pelanggaran seperti laporan pajak yang tidak sesuai serta praktik manipulasi nilai ekspor (under-invoicing).

“Kami akan menindak perusahaan yang menjalankan bisnis tidak sesuai aturan, termasuk di sektor baja,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap penerimaan negara tetap meningkat tanpa harus menambah beban baru bagi masyarakat dalam kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru