8.389 Orang Kena PHK Periode Januari-Maret 2026, Paling Banyak Jabar

Jakarta, MI - Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di seluruh Provinsi Indonesia ada sebanyak 8.389 orang pada periode Januari-Maret 2026.
Dari total tersebut, jumlah tenaga kerja yang kena PHK paling banyak terjadi di bulan Januari 2026, yakni mencapai 4.590 orang.
Sedangkan bulan Februari dan Maret masing-masing ada 3.273 orang dan 526 orang yang terkena PHK dari perusahaannya.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan yang dilansir Minggu (26/4/2026), tenaga kerja yang paling banyak kena PHK periode Januari-Maret 2026 datang dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang mencapai 1.721 orang atau setara 20,51% dari total tenaga kerja kena PHK yang dilaporkan.
Lalu diikuti Kalimantan Selatan sebanyak 1.071 orang, Kalimantan Timur sebanyak 915 orang, Banten sebanyak 707 orang, Jawa Timur sebanyak 649 orang, Jawa Tengah sebanyak 558 orang, DKI Jakarta sebanyak 554 orang, dan Sumatera Selatan sebanyak 495 orang.
Kemudian Sulawesi Selatan sebanyak 187 orang, Sumatera Utara sebanyak 168 orang, Jambi sebanyak 158 orang, Riau sebanyak 152 orang, Sulawesi Tengah sebanyak 125 orang, Kalimantan Barat sebanyak 124 orang, Sulawesi Tenggara sebanyak 113 orang, dan Kalimantan Utara sebanyak 101 orang.
Selanjutnya Kalimantan Utara sebanyak 99 orang, Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 90 orang, Kepulauan Riau sebanyak 66 orang, Sumatera Barat sebanyak 64 orang, Lampung sebanyak 43 orang, Bali sebanyak 40 orang, dan Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 38 orang.
Di Nusa Tenggara Barat sebanyak 23 orang, Sulawesi Utara sebanyak 19 orang, Papua sebanyak 18 orang, Bengulu sebanyak 18 orang, Nusa Tenggara Timur sebanyak 14 orang, dan Sulawesi Barat sebanyak 12 orang.
Adapun provinsi dengan jumlah PHK paling sedikit, yakni Papua Barat sebanyak 6 orang, Maluku sebanyak 6 orang, Maluku Utara sebanyak 5 orang, dan Gorontalo sebanyak 2 orang.
Topik:
