BREAKINGNEWS

Sejumlah Provinsi Minim PHK Awal 2026, Gorontalo Paling Rendah

Sejumlah Provinsi Minim PHK Awal 2026, Gorontalo Paling Rendah
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 8.389 orang selama periode Januari hingga Maret 2026. Namun di tengah angka tersebut, sejumlah provinsi justru mencatat kasus PHK yang sangat rendah.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Minggu (26/4/2026), Gorontalo menjadi provinsi dengan jumlah PHK paling sedikit, yakni hanya 2 orang. Angka ini menjadi yang terendah secara nasional.

Selain itu, beberapa provinsi lain juga mencatat PHK yang minim, seperti Maluku Utara sebanyak 5 orang, serta Papua Barat dan Maluku yang masing-masing hanya 6 orang.

Wilayah lain dengan angka PHK rendah antara lain Sulawesi Barat sebanyak 12 orang, Nusa Tenggara Timur sebanyak 14 orang, serta Papua dan Bengkulu yang masing-masing mencatat 18 orang.

Angka PHK yang rendah ini menunjukkan bahwa dampak pemutusan kerja tidak merata di seluruh wilayah. Provinsi dengan aktivitas industri yang lebih terbatas cenderung mencatat jumlah PHK yang lebih kecil dibanding daerah dengan sektor industri besar.

PHK Terbanyak Terjadi di Jabar

Sebaliknya, kasus PHK masih terkonsentrasi di provinsi dengan aktivitas ekonomi tinggi, seperti Jawa Barat (Jabar), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Timur (Kaltim). 

Jabar ada sebanyak 1.721 orang atau sekitar 20,5 persen dari total nasional. Disusul Kalsel sebanyak 1.071 orang dan Kaltim sebanyak 915 orang.

Selain tiga provinsi dengan angka tertinggi, beberapa wilayah lain juga mencatat jumlah PHK yang cukup besar, seperti Banten sebanyak 707 orang, Jawa Timur (Jatim) sebanyak 649 orang, Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 558 orang, DKI Jakarta sebanyak 554 orang, dan Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 495 orang.

Kemudian Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 187 orang, Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 168 orang, Jambi sebanyak 158 orang, Riau sebanyak 152 orang, Sulawesi Tengah (Sulteng) sebanyak 125 orang, Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak 124 orang, Sulawesi Tenggara (Sulteng) sebanyak 113 orang, dan Kalimantan Utara sebanyak 101 orang.

Selanjutnya Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 90 orang, Kepulauan Riau sebanyak 66 orang, Sumatera Barat sebanyak 64 orang, Lampung sebanyak 43 orang, Bali sebanyak 40 orang, dan Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 38 orang.

Bulan Januari Paling Terbanyak Sumbang Angka PHK

Dari sisi waktu, lonjakan PHK paling besar terjadi pada Januari 2026 dengan 4.590 kasus. Jumlah ini kemudian menurun pada Februari menjadi 3.273 orang, dan kembali turun cukup tajam pada Maret menjadi 526 orang.

Data ini menunjukkan bahwa meski PHK masih terkonsentrasi di wilayah industri, tren secara nasional mulai melandai setelah puncak kenaikan di awal tahun.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru