Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun per Maret 2026

Jakarta, MI - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan total utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun hingga 31 Maret 2026.
Angka utang itu naik Rp282,52 triliun dibanding posisi akhir Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun.
Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), rasio utang pemerintah berada di level 40,75 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi dibanding akhir 2025 yang berada di posisi 40,46 persen terhadap PDB.
Meski mengalami kenaikan, pemerintah menegaskan rasio utang tersebut masih berada jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Dalam laporan resminya di website resmi DJPPR, pemerintah menyebut pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur agar kondisi utang tetap sehat sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis laporan resmi DJPPR, seperti dikutip Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan komponennya, utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Hingga akhir Maret 2026, nilai SBN mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Sedangkan utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari total keseluruhan utang.
Dominasi SBN menunjukkan pemerintah masih mengandalkan penerbitan surat utang negara sebagai sumber utama pembiayaan anggaran dan kebutuhan fiskal nasional.
Topik:
