BREAKINGNEWS

Anak Usaha Telkom MTEL Siap Merger, Karyawan Tetap Terlindungi

Anak Usaha Telkom MTEL Siap Merger, Karyawan Tetap Terlindungi
Anak Usaha Telkom (MTEL) Bakal Merger (Foto: Ist)

Jakarta, MI - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel berencana melakukan penggabungan usaha terhadap dua anak perusahaannya, yakni PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT). MTEL sendiri merupakan anak usaha dari Telkom Indonesia.

Melalui aksi korporasi ini, PST dan UMT nantinya akan dilebur ke dalam Mitratel. Proses merger dijadwalkan berlangsung setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2026, dengan waktu pelaksanaan merger pada 1 Juli 2026.

"Penggabungan usaha dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masing-masing perusahaan yang melakukan penggabungan, masyarakat, dan persaingan usaha yang sehat, serta menjamin tetap terpenuhinya hak pemegang saham dan karyawan," tulis Manajemen Mitratel, dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (8/5/2026).

Dalam proses merger tersebut, seluruh karyawan PST dan UMT nantinya akan dialihkan untuk melanjutkan hubungan kerja di Mitratel. Namun, apabila ada pekerja yang memilih tidak melanjutkan kerja akibat penggabungan usaha ini, perseroan berkomitmen untuk memenuhi hak-hak karyawan tersebut.

"Perusahaan penerima penggabungan usaha akan mengantisipasinya dengan melakukan handover sebelum karyawan tersebut berhenti atau mengundurkan diri. Dalam penggabungan usaha ini seluruh karyawan PST dan UMT akan diperlakukan secara wajar, adil, dan setara oleh perusahaan yang menerima penggabungan, tanpa memandang asal perusahaan mereka," tuturnya.

Mitratel berharap seluruh pegawai PST dan UMT bersedia bergabung setelah proses merger rampung. Perseroan juga menegaskan akan menjalankan seluruh aturan dan kebijakan ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Bagi karyawan yang memilih untuk tidak bergabung ke dalam perusahaan penerima penggabungan usaha maka penyelesaian hak karyawan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Anak Usaha Telkom MTEL Siap Merger | Monitor Indonesia