BREAKINGNEWS

Purbaya: Tak Ada Program Tax Amnesty Lagi Selama Jadi Menkeu

Purbaya: Tak Ada Program Tax Amnesty Lagi Selama Jadi Menkeu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan kembali menggelar program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pernyataan itu disampaikan di tengah kekhawatiran dunia usaha terkait rencana pemeriksaan terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.

"Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty," ucap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (11/5/2026).

Asal tahu saja, pemerintah sebelumnya sudah dua kali menjalankan program pengampunan pajak, yakni Tax Amnesty pada 2016 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022.

Selain memastikan tidak ada tax amnesty baru, Purbaya juga mengaku akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait rencana pemeriksaan terhadap peserta PPS maupun tax amnesty.

Menurutnya, otoritas pajak harus menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum agar kepercayaan wajib pajak tetap terjaga.

"Saya akan tegur DJP agar menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga kepercayaan wajib pajak tetap baik," jelas dia.

Purbaya juga memastikan data harta yang sudah dilaporkan wajib pajak dalam program tax amnesty maupun PPS tidak akan diperiksa kembali.

Dia menyebut, pemerintah hanya akan fokus mengawasi kepatuhan pajak wajib pajak ke depan sesuai perkembangan bisnis masing-masing.

"Yang sudah ikut tax amnesty ya sudah, tidak akan digali lagi data yang sudah dilaporkan. Ke depan mereka tinggal bayar pajak sesuai perkembangan usahanya seperti biasa," pungkas Purbaya.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Purbaya: Tak Ada Program Tax Amnesty Lagi Selama Jadi Menkeu | Monitor Indonesia