BREAKINGNEWS

Kemenkeu Lelang Barang Rampasan, Ada McLaren hingga Tas Chanel

Kemenkeu Lelang Barang Rampasan, Ada McLaren hingga Tas Chanel
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) (Foto: Dok. DJKN)

Jakarta, MI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) membuka lelang sejumlah barang mewah hasil rampasan Kejaksaan Agung. Barang yang dilelang mulai dari tas mewah merek Chanel, mobil McLaren, Mercedes-Benz, hingga motor Kawasaki Z1000.

Lelang tersebut akan dilaksanakan melalui KPKNL Jakarta IV. Masyarakat juga dapat melihat barang yang dilelang melalui situs resmi www.lelang.go.id.

"Beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta IV," tulis unggahan di Instagram resmi @ditjenkn, dikutip Rabu (13/5/2026).

Salah satu barang yang menarik perhatian yakni tas Chanel model Classic Double Flap Bag Medium warna abu-abu yang dilengkapi autentikasi keaslian. Tas mewah itu dilelang dengan nilai limit Rp 102.114.000, sementara uang jaminan lelang ditetapkan Rp 21.000.000 dengan batas hingga 20 Mei 2026.

Selain itu, terdapat satu unit mobil McLaren berwarna biru muda tanpa dokumen kepemilikan. Supercar tersebut dilelang dengan nilai limit Rp 2.867.550.000, dengan UJL minimal Rp 573.000.000 yang harus disetor maksimal 20 Mei 2026.

Selain tas dan mobil mewah, DJKN juga melelang satu unit motor Kawasaki Z1000 warna hijau tahun 2023 yang dilengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB. Motor tersebut dibuka dengan nilai limit Rp 252.363.400 dan UJL Rp 26.000.000, yang harus disetor maksimal 18 Mei 2026.

Tak hanya itu, terdapat pula satu unit Mercedes-Benz S400 Maybach berwarna abu-abu hitam yang ikut dilelang. Mobil mewah tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan dan memiliki nilai limit Rp 561.193.200, dengan UJL Rp 58.000.000 yang harus disetor maksimal 18 Mei 2026.

Sementara itu, aanwijzing atau penjelasan lelang dijadwalkan berlangsung pada Senin (18/5/2026) pukul 12.00-17.00 WIB di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Informasi lengkap terkait proses lelang dapat diakses melalui situs resmi lelang.go.id atau menghubungi Kemenkeu PRIME melalui 0813-1000-4134.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Kemenkeu Lelang Barang Rampasan, Ada McLaren hingga Tas Chan | Monitor Indonesia