BREAKINGNEWS

Gojek Pangkas Komisi, Aplikasi Dapat 8% dan Pengemudi 92%

Gojek Pangkas Komisi, Aplikasi Dapat 8% dan Pengemudi 92%
Ilustrasi ojek online (ojol). (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, MI - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengaku akan mengubah skema pembagian pendapatan layanan GoRide setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang ekosistem transportasi online.

CEO GoTo, Hans Patuwo mengatakan perusahaan akan menurunkan komisi aplikasi menjadi 8%. Dengan skema baru tersebut, pengemudi akan menerima 92% dari pendapatan setiap perjalanan GoRide.

"Kami berkomitmen menyesuaikan skema bagi hasil, di mana 92% dari setiap perjalanan GoRide menjadi hak pengemudi," ujar Hans dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Sebelumnya, perusahaan mengambil komisi sekitar 20% dari nilai perjalanan. Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut regulasi baru pemerintah terkait transportasi digital.

Hans menyebut Gojek mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong terciptanya ekosistem transportasi online yang lebih berkelanjutan dan memperhatikan kesejahteraan pengemudi.

“Pada peringatan May Day, Bapak Presiden menyampaikan komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi online,” katanya.

Selain memangkas komisi, Gojek juga memutuskan menghentikan program langganan GoRide Hemat dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem layanan transportasi online.

Di sisi lain, perusahaan memastikan berbagai program kesejahteraan mitra tetap berjalan. Program tersebut meliputi Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk keluarga pengemudi, program umrah, bursa kerja, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Dia menegaskan, perusahaan masih berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memahami lebih lanjut aturan teknis dalam Perpres tersebut.

"Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek akan terus berkomitmen mendukung kesejahteraan mitra pengemudi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," jelas Hans.

Hans menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir jika tarif GoRide tidak akan mengalami perubahan, setelah adanya penurunan komisi menjadi 8% untuk penyedia aplikasi.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Gojek Pangkas Komisi, Aplikasi Dapat 8% dan Pengemudi 92% | Monitor Indonesia