Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) meminta industri perbankan tidak buru-buru menaikkan bunga kredit walaupun suku bunga acuan (BI Rate) sudah dinaikkan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Mei 2026.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menilai kondisi likuiditas perbankan saat ini masih cukup kuat untuk mendukung penyaluran pembiayaan kepada masyarakat maupun dunia usaha. Dengan kondisi tersebut, kenaikan BI rate diharapkan tidak langsung diteruskan bank ke bunga pinjaman nasabah.
Perry menekankan perbankan perlu memperbaiki efisiensi operasional agar pertumbuhan kredit tetap terjaga tanpa harus menaikkan biaya pinjaman.
"Kami meminta bank-bank meningkatkan efisiensi sehingga tidak perlu menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi penting agar kredit tetap tumbuh," kata Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Ia menambahkan, BI terus memastikan likuiditas di pasar keuangan tetap longgar melalui sejumlah instrumen kebijakan moneter. Salah satunya dilakukan lewat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder agar dana tetap tersedia di pasar uang dan sektor perbankan.
Sampai 19 Mei 2026, BI tercatat telah melakukan pembelian SBN sebesar Rp140,57 triliun. Adapun sepanjang tahun sebelumnya, nilai pembelian SBN mencapai Rp330 triliun guna menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan.
Di sisi lain, pertumbuhan uang primer atau M0 juga tetap dijaga tinggi, yakni mencapai 14,1%.
Menurut Perry, kombinasi kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga kestabilan rupiah, menahan laju inflasi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami yakin rupiah akan tetap stabil dan cenderung menguat, inflasi tetap terkendali, pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen, dan kredit masih bisa tumbuh 8 sampai 12 persen,” tuturnya.

