Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan tugas mengelola keuangan negara, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Purbaya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (1/6/2026).
Dalam amanatnya, Purbaya menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga harus menjadi pedoman moral bagi setiap aparatur negara dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.
“Peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi momentum untuk meneguhkan kembali bahwa Pancasila adalah dasar negara, sumber nilai dalam pemerintahan, dan pedoman pengabdian bagi aparatur negara,” ujar Purbaya dalam keterangan resminya.
Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tahun ini menjadi pengingat bahwa nilai-nilai persatuan, kemanusiaan, keadilan, musyawarah, dan perdamaian yang terkandung dalam Pancasila tetap relevan di tengah berbagai tantangan global.
Menurut Purbaya, dunia saat ini menghadapi berbagai ketidakpastian, mulai dari gejolak geopolitik, tekanan ekonomi, hingga perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Dalam situasi tersebut, Pancasila menjadi pedoman agar pembangunan bangsa tetap berorientasi pada keadilan, kemanusiaan, persatuan, dan kesejahteraan rakyat.
“Pancasila adalah kompas yang menuntun perjalanan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Bagi Kementerian Keuangan, penerapan nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara. Purbaya menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan amanah rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan transparan.
Karena itu, setiap kebijakan fiskal harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, kredibilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pancasila harus hadir dalam setiap kebijakan fiskal, pelayanan, pengawasan, dan dalam setiap rupiah uang negara yang kita kelola. APBN adalah amanah rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Purbaya juga mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 melalui penerapan Ekonomi Pancasila. Dalam konsep tersebut, negara, pelaku usaha, koperasi, dan masyarakat bekerja bersama untuk menciptakan kemakmuran yang lebih merata.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih, cepat, tertib, dan melayani. Menurutnya, hal tersebut harus diwujudkan melalui reformasi berkelanjutan, penyederhanaan proses, penguatan tata kelola, serta peningkatan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.
Purbaya juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan aset yang sangat berharga dan harus dijaga oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan.
“Setiap pegawai Kementerian Keuangan adalah wajah negara. Saat kita melayani dengan baik, negara hadir dengan martabat. Saat kita menolak penyimpangan, negara hadir dengan integritas. Dan saat kita mengelola APBN dengan penuh tanggung jawab, negara hadir untuk rakyat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Purbaya mengajak seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat semangat persatuan dan gotong royong dalam menjalankan tugas.
“Jaga integritas, tingkatkan pelayanan, dan perkuat persatuan. Tinggalkan ego sektoral dan bangun semangat gotong royong. Jadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan,” pungkasnya.

-purbaya-yudhi-sadewa-dalam-acara-konferensi-pers-mengenai-kebijakan-harga-bbm-bersubsidi-dan-transportasi-udara-di-jakarta%2C-senin-(6%2F4%2F2026).--(foto%3A-dok-istimewa).webp&w=3840&q=75)