BREAKINGNEWS

RKAB Habis, Weda Bay Nickel Bakal Pangkas 65% Karyawan

RKAB Habis, Weda Bay Nickel Bakal Pangkas 65% Karyawan
Smelter PT Weda Bay Nickel (WBN) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - PT Weda Bay Nickel (WBN) berpotensi melakukan pengurangan tenaga kerja dalam jumlah besar setelah kuota produksi perusahaan untuk 2026 habis. Kondisi ini terjadi setelah seluruh alokasi produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 sebesar 12 juta ton telah terealisasi hingga akhir Mei lalu.

CEO Eramet Indonesia, Jerome Baudelet, mengungkapkan habisnya kuota produksi membuat operasional tambang tutup untuk dilakukan perawatan. 

Dampaknya, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan akan turun signifikan. Menurutnya, jumlah pekerja yang terlibat dalam operasional WBN hingga akhir 2025 mencapai hampir 18.000 orang.

“Jelas sebuah tambang bekerja dengan banyak kontraktor. Jadi jika Anda melihat jumlah orang yang kami pekerjakan untuk Weda Bay Nickel di akhir Desember, itu mendekati 18.000 orang, akhir 2025. Tahap care and maintenance akan membuat jumlah orang kami harus menguranginya sebesar 65%,” ujar Baudelet kepada wartawan di sela Indonesia Critical Mineral Conference, Kamis (4/6/2026).

Baudelet menjelaskan pengurangan tenaga kerja tersebut dilakukan secara bertahap. Ia menegaskan, hal tersebut bakal terealisasi penuh jika nantinya revisi RKAB yang diajukan ditolak oleh Kementerian ESDM.

Menurutnya, dampak dari penghentian sementara aktivitas tambang sudah mulai dirasakan. Sejak WBN memasuki fase care and maintenance pada akhir Mei 2026, perusahaan telah melakukan pengurangan tenaga kerja.

“Maksud saya ini progresif karena kami masih berproduksi di bulan Mei, tapi kemudian jika kami tidak mendapatkan perpanjangan RKAB, kami tidak bisa mempertahankan kontraktor-kontraktor tersebut bekerja untuk kami,” ungkapnya. 

“Tapi semoga perpanjangan itu datang, sehingga kami tidak perlu melakukan PHK terhadap terlalu banyak orang. Tapi kami sudah mengurangi tenaga kerja karena produksinya sudah jauh berkurang,” tutur Baudelet.

Revisi RKAB jadi Penentu

Baudelet mengatakan harapan perusahaan kini tertuju pada revisi RKAB yang akan diajukan kepada Kementerian ESDM. Menurutnya, pengajuan revisi biasanya dilakukan pada Juli dan jika disetujui, perusahaan bakal mendapatkan persetujuan RKAB pada Juli hingga September.

WBN menargetkan revisi RKAB tahun ini dapat mengembalikan kuota produksi mendekati level tahun sebelumnya, sebesar 42 juta wt metrik ton (WMT). Sementara RKAB 2026 yang telah habis, hanya disetujui sekitar 12 juta ton.

“Seharusnya mendapatkan perpanjangan RKAB seperti sebelumnya di akhir Juli. Anda harus mengajukan permohonan dan kemudian mendapatkannya di bulan Juli, Agustus, atau September. Tapi ya, saya tidak tahu. Saya ingin tahu, tapi saya tidak tahu,” jelasnya.

Data Eramet menunjukkan kuota produksi WBN dalam RKAB 2026 yang disetujui pemerintah hanya mencapai 12 juta ton, atau sekitar 70% lebih rendah dibandingkan kuota tahun sebelumnya yang semula ditetapkan 32 juta ton dan kemudian direvisi naik menjadi 42 juta ton.

Manajemen Eramet menilai revisi RKAB tersebut bakal diajukan mengingat kebutuhan bijih nikel smelter hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL) di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mencapai 100 juta ton.

Sebelumnya, manajemen Eramet mengungkapkan bahwa WBN telah menerima persetujuan RKAB 2026 dan selanjutnya perseroan mempertimbangkan untuk mengajukan revisi produksi sebagaimana aturan yang berlaku.

“PT Weda Bay Nickel telah menerima pemberitahuan awal dari otoritas Indonesia untuk melanjutkan pengajuan RKAB yang mencerminkan volume produksi dan penjualan [internal dan eksternal] sebesar 12 Mwmt [juta ton basah],” ujar perwakilan Eramet dalam keterangan resmi pada Februari.

Meski demikian, manajemen Eramet menyatakan memahami langkah pemerintah memangkas produksi bijih nikel pada tahun ini, yakni untuk mendukung pengelolaan berkelanjutan industri nikel dan keseimbangan pasar.

Namun di tengah pembatasan produksi tersebut, biaya produksi tambang juga dilaporkan meningkat secara signifikan tahun ke tahun, sebab terdapat kenaikan rasio pengupasan dan kenaikan harga energi yang dampaknya mulai terasa pada Maret 2026.

Kementerian ESDM memutuskan memangkas target produksi bijih nikel nasional dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 260 juta hingga 270 juta ton. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kuota produksi tahun sebelumnya yang mencapai 320 juta ton. Pemerintah bertujuan mengatrol harga komoditas tambang andalan RI tersebut.

WBN sendiri telah menjalankan kegiatan penambangan sejak 2019 berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan izin yang dimiliki saat ini, perusahaan dapat beroperasi hingga 2069.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

RKAB Habis, Weda Bay Nickel Bakal Pangkas 65% Karyawan | Monitor Indonesia