BREAKINGNEWS

Menkeu: Penerimaan Pajak Capai Rp834,4 Triliun per Mei 2026

Menkeu: Penerimaan Pajak Capai Rp834,4 Triliun per Mei 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, MI - Penerimaan pajak Indonesia menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang 2026. Hingga akhir Mei, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 16,1% pada April lalu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai capaian tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi nasional yang tetap bergairah, sekaligus menunjukkan implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax yang semakin berjalan efektif.

“Penerimaan pajak terus tumbuh positif sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan semakin baiknya implementasi Coretax,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, salah satu motor utama pertumbuhan penerimaan negara berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Deposit PPh Badan. Hingga Mei 2026, penerimaan dari pos tersebut mencapai Rp167,6 triliun atau meningkat 23,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Purbaya menilai lonjakan penerimaan ini menjadi sinyal bahwa kondisi dunia usaha masih cukup sehat di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

“Ini menunjukkan perusahaan-perusahaan masih mencatatkan kinerja yang baik dan terus bertumbuh. Kekhawatiran bahwa dunia usaha mengalami perlambatan tidak terlihat dari data penerimaan pajak,” jelasnya.

Selain itu, kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mencatat pertumbuhan yang impresif. Hingga Mei 2026, penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut mencapai Rp315,7 triliun atau naik 41,3% secara tahunan.

Peningkatan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang tercatat sebesar 40,2%.

Menurut Purbaya, tingginya pertumbuhan PPN dan PPnBM menunjukkan konsumsi domestik masih terjaga dan daya beli masyarakat tetap kuat.

“PPN dan PPnBM merupakan indikator konsumsi. Pertumbuhannya yang tinggi menunjukkan aktivitas belanja masyarakat dan konsumsi dalam negeri masih cukup kuat,” ujarnya.

Dari sisi sektoral, penerimaan perpajakan tumbuh positif di berbagai sektor utama perekonomian. Sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar dengan pertumbuhan penerimaan mencapai 52,4%.

Di bawahnya, sektor pertambangan mencatat pertumbuhan 28,2%, industri pengolahan 19,7%, pengangkutan dan pergudangan 16,8%, jasa perusahaan 16,3%, serta konstruksi dan real estat sebesar 7,4%.

Purbaya menjelaskan bahwa pertumbuhan tinggi di sektor perdagangan menunjukkan aktivitas transaksi ekonomi yang meningkat. Sementara itu, kenaikan penerimaan dari industri pengolahan mengindikasikan sektor manufaktur masih aktif berproduksi.

“Ketika sektor perdagangan tumbuh tinggi, artinya aktivitas transaksi dan konsumsi juga meningkat. Sedangkan pertumbuhan sektor industri pengolahan menunjukkan kegiatan produksi masih berjalan dengan baik,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga mencatat perbaikan pada penerimaan kepabeanan dan cukai. Setelah sempat mengalami tekanan, penerimaan cukai kembali tumbuh positif.

Sementara itu, penerimaan bea masuk didorong oleh meningkatnya impor bahan baku dan bahan penolong yang tumbuh 10,67%. Kondisi ini dinilai mencerminkan aktivitas produksi dalam negeri yang masih kuat.

Purbaya menambahkan, peningkatan penerimaan pajak juga menjadi bukti bahwa implementasi sistem Coretax mulai memberikan dampak positif. Setelah menghadapi berbagai tantangan pada tahap awal penerapan, sistem tersebut kini dinilai semakin stabil dan mampu mendukung administrasi perpajakan secara lebih efektif.

Pemerintah pun optimistis tren pertumbuhan penerimaan pajak dapat terus berlanjut hingga akhir tahun, didukung oleh konsumsi masyarakat yang tetap terjaga, aktivitas usaha yang meningkat, serta berbagai kebijakan yang diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan kinerja tersebut, penerimaan perpajakan diharapkan tetap menjadi sumber utama pendapatan negara untuk membiayai pembangunan sekaligus menjaga kesehatan fiskal dan keberlanjutan APBN.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Menkeu: Penerimaan Pajak Capai Rp834,4 Triliun per Mei 2026 | Monitor Indonesia