Jakarta, MI - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada Selasa (9/6/2026) memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility turut naik 25 bps menjadi 4,50%, sementara suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran pers, Selasa (9/6/2026).
Selain menaikkan BI-Rate menjadi 5,50%, BI juga memperkuat langkah stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing sebagai berikut:
1. Kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing. Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain.
2. Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% (sepuluh persen) untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
"Sebagaimana diketahui, selama ini Bank Indonesia memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian meneruskan kepada Bank Indonesia. Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku," jelas BI.
3. Pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit (di atas 10%). Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia.
4. Peningkatan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Penguatan operasi moneter Rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu. Sementara itu, penguatan operasi moneter valuta asing terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.
"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah," imbuh BI.
Sesuai UU dan praktik yang berlaku, BI rutin menggelar RDG Mingguan setiap hari Selasa untuk mengevaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, BI mencatat nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dari perkiraan sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global serta tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri.
Selain itu, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.
Sejalan dengan kondisi tersebut, BI menilai perlu adanya langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Salah satunya dengan kembali meningkatkan imbal hasil serta memberikan sejumlah insentif guna mendorong masuknya arus investasi asing ke Indonesia.

