BREAKINGNEWS

Menperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,59 Triliun untuk 2027

Menperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,59 Triliun untuk 2027
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun kepada Komisi VII DPR RI. Tambahan ini untuk memperkuat pagu indikatif Kementerian Perindustrian pada tahun 2027.

"Untuk memperkuat pelaksanaan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi peningkatan produktivitas, peningkatan daya saing, program hilirisasi, penguatan industri kecil dan menengah, pengembangan sumber daya manusia, serta transformasi industri nasional," ujar Agus Gumiwang dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Saat ini, pagu indikatif Kemenperin untuk 2027 tercatat sebesar Rp2,01 triliun, sementara pada 2026 mencapai Rp2,11 triliun. Jika usulan tambahan disetujui DPR, maka total anggaran Kemenperin menjadi Rp 3,60 triliun.

Berikut rincian pagu indikatif, usulan tambahan, dan total usulan anggaran dari masing-masing pos di Kementerian Perindustrian:

  1. Sekretariat Jenderal: Rp 226.369.309.000 (pagu indikatif), Rp 144.407.457.000 (usulan tambahan), Rp 370.776.766.000 (total usulan pagu anggaran).
  2. Direktorat Jenderal Industri Agro: Rp 51.986.748.000 (pagu indikatif), Rp 131.650.000.000 (usulan tambahan), Rp 183.636.748.000 (total usulan pagu anggaran).
  3. Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Ditjen IKFT): Rp 59.652.890.000 (pagu indikatif), Rp 148.950.000.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 208.602.890.000 (total usulan pagu anggaran).
  4. Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ditjen ILMATE): Rp 62.902.779.000 (pagu indikatif), Rp 116.364.098.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 179.266.877.000 (total usulan pagu anggaran).
  5. Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA): Rp 119.958.014.000 (pagu indikatif), Rp 477.763.222.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 597.721.236.000 (total usulan pagu anggaran).
  6. Inspektorat Jenderal: Rp 35.040.251.000 (pagu indikatif), Rp 9.831.991.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 44.872.242.000 (total usulan pagu anggaran).
  7. Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI): Rp 713.162.121.000 (pagu indikatif), Rp 215.878.600.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 929.040.721.000 (total usulan pagu anggaran).
  8. Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII): Rp 54.306.644.000 (pagu indikatif), Rp 65.365.689.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 119.672.333.000 (total usulan pagu anggaran).
  9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI): Rp 690.255.631.000 (pagu indikatif), Rp 282.405.902.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 972.661.533.000 (total usulan pagu anggaran).

Kegiatan utama yang diusulkan:

  1. Restrukturisasi Mesin/Peralatan IndustriTarget: 256 industriPagu Anggaran: Rp 202,78 miliar
  2. Pengadaan Alat Uji Pendukung Penerapan SNI dan Hilirisasi IndustriTarget: 145 unitPagu anggaran: Rp 162,55 miliar
  3. Hilirisasi Berbasis SDA dan Pengembangan Industri PrioritasTarget: 182 industri/kebijakanPagu anggaran: Rp 138,69 miliar
  4. Fasilitasi IKM dalam Pengembangan Produk, Standar Produk, Akses Pasar, dan lain-lainTarget: 7.472 IKMPagu anggaran: Rp 136,62 miliar
  5. Restart Industri Kecil dalam Rangka Penanganan Pasca BencanaTarget: 254 Industri KecilPagu anggaran: Rp 120,51 miliar
  6. Penumbuhan Wirausaha Baru IKMTarget: 2.730 WUBPagu anggaran: Rp 78 miliar
  7. Renovasi Gedung dan Pengadaan Sarana Pendidikan VokasiTarget: 18 unit/paketPagu anggaran: Rp 71,49 miliar
  8. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Menengah VokasiTarget: 11.597 orangPagu anggaran: Rp 71,06 miliar
  9. Pelatihan Vokasi IndustriTarget: 9.400 orangPagu anggaran: Rp 63 miliar
  10. Pengembangan Sistem Informasi IndustriTarget: 1 unitPagu anggaran: Rp 55,95 miliar

Pagu indikatif Kementerian Perindustrian Tahun 2027 sebesar Rp 2.013.634.387 dengan jenis belanja dan sumber dana sebagai berikut:

Jenis belanja

  • Belanja Pegawai: Rp 1.119,31 miliar (55,59 persen)
  • Operasional: Rp 354,41 miliar (17,60 persen)
  • Non Operasional: Rp 539,91 miliar (26,81 persen)
  • Prioritas Nasional: Rp 208,08 miliar
  • Reguler: Rp 297,12 miliar
  • Surat Berharga Syariah Negara: Rp 34,70 miliar

Sumber Dana

  • Rupiah Murni: Rp 1.583,70 miliar
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak: Rp 79,54 miliar
  • Badan Layanan Umum: Rp 315,69 miliar
  • Surat Berharga Syariah Negara: Rp 34,70 miliar

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Menperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,59 Triliun untuk 2027 | Monitor Indonesia