BREAKINGNEWS

OJK Tetapkan 7 Anggota Direksi BEI Periode 2026-2030

OJK Tetapkan 7 Anggota Direksi BEI Periode 2026-2030
Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tujuh nama anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030 yang akan diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.

Penetapan ini tercantum dalam dokumen OJK yang beredar pada Kamis (18/6/2026), terkait usulan calon direksi yang diajukan oleh lima kelompok pemegang saham BEI kepada regulator.

OJK menjelaskan, proses penetapan mengacu pada ketentuan Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek dan berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan calon anggota Direksi BEI masa jabatan 2026-2030.

Daftar calon anggota Direksi BEI periode 2026-2030 yang ditetapkan OJK adalah sebagai berikut:

  • Jeffrey Hendrik: Direktur Utama
  • Saidu Solihin: Direktur Penilaian Perusahaan
  • Irvan Susandy: Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa
  • Yulianto Aji Sadono: Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan
  • Abdul Munim: Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko
  • Iding Pardi: Direktur Pengembangan
  • Umi Kulsum: Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum

Sesuai ketentuan Pasal 25 POJK 58/2016, OJK berwenang melakukan evaluasi hingga memberhentikan anggota Direksi BEI, antara lain apabila yang bersangkutan tidak mempunyai komitmen dalam pengembangan Bursa Efek dan/atau gagal dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, dalam Pasal 16 POJK 58/2016 juga diatur bahwa pemegang saham BEI wajib menyampaikan daftar calon anggota Direksi BEI beserta fotokopi dokumen lengkap kepada seluruh pemegang saham BEI paling lambat satu hari kerja setelah menerima dokumen tersebut.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

OJK Tetapkan 7 Anggota Direksi BEI Periode 2026-2030 | Monitor Indonesia