Jakarta, MI– Pemerintah mulai memperketat pengawasan rantai pasok batu bara untuk PT PLN (Persero). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya akan membentuk tim khusus pengadaan batu bara guna memastikan pasokan pembangkit listrik nasional tetap aman sekaligus mencegah potensi pembengkakan biaya yang dapat membebani keuangan negara.
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah menemukan masih adanya kekurangan pasokan batu bara sekitar 20 juta ton dari total kebutuhan PLN tahun 2026 yang mencapai 154 juta ton.
Bahlil menegaskan pembentukan tim itu merupakan arahan langsung Presiden untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dan memastikan penugasan pasokan batu bara kepada PLN berjalan efektif hingga ke tingkat pembangkit.
"Dalam rangka memastikan koordinasi, kerja sama, dan kepastian PLN mendapatkan kebutuhan barang, kami meminta izin kepada Bapak Presiden. Arahan Bapak Presiden adalah membentuk tim," kata Bahlil di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (18/6/2026).
Tim khusus tersebut akan melibatkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Inspektorat Jenderal ESDM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta PLN.
Pemerintah menilai pengawasan ekstra diperlukan untuk memastikan batu bara yang telah ditugaskan kepada PLN benar-benar sampai ke pembangkit listrik dan tidak tersendat di jalur distribusi maupun pengadaan.
Langkah ini sekaligus menjadi respons atas masih adanya kekurangan pasokan batu bara untuk PLTU PLN. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan kebutuhan batu bara PLN tahun ini mencapai 154 juta ton, namun hingga kini kontrak pasokan baru mencapai 134 juta ton.
"Kekurangan 20 juta ton itu sedang kami usahakan," ujar Yuliot.
Kondisi tersebut membuat pemerintah bergerak cepat agar tidak terjadi gangguan operasional pembangkit yang berpotensi memengaruhi pasokan listrik nasional.
Selain menjamin pasokan, tim khusus juga akan mengawasi transparansi harga batu bara yang dibeli PLN. Pemerintah menilai pengawasan ini penting mengingat PLN selama ini memperoleh berbagai fasilitas dan dukungan negara, baik di sektor hulu maupun hilir.
Di sektor hulu, PLN mendapatkan pasokan batu bara dengan harga khusus serta akses gas melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Sementara di sektor hilir, perusahaan pelat merah tersebut juga menerima subsidi dan kompensasi dari pemerintah.
Karena itu, Bahlil menilai negara harus hadir secara aktif untuk memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran.
"Kalau negara tidak hadir bersama-sama dengan PLN untuk melakukan pengawasan dan manajemen yang presisi, itu akan melahirkan cost lebih. Kalau cost lebih, itu nanti semakin membebani keuangan negara," tegasnya.
Pembentukan tim khusus ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin persoalan pasokan dan biaya energi dibiarkan berkembang tanpa pengawasan ketat. Dengan kebutuhan batu bara yang terus meningkat dan besarnya dana negara yang terlibat dalam operasional PLN, transparansi pengadaan kini menjadi perhatian utama pemerintah.
Ke depan, tim khusus tersebut diharapkan mampu memastikan pasokan batu bara tetap aman, harga lebih terkendali, serta mencegah munculnya inefisiensi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat sebagai pengguna listrik nasional.**

