Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,75%, sementara Lending Facility naik ke level 6,50%.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 17-18 Juni 2026.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 4,75% dan suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,50%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dengan Deposit Facility naik ke 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Kebijakan lanjutan ini ditempuh sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global yang masih tinggi, terutama akibat perang di Timur Tengah.
Langkah ini juga bersifat antisipatif (pre-emptive) untuk menjaga inflasi 2026-2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah.
Selain faktor stabilitas, penyesuaian suku bunga ini turut diarahkan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.

