Jakarta, MI– Pemerintah membantah adanya arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menahan kenaikan suku bunga kredit setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuannya menjadi 5,75 persen.
CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pertemuan Presiden dengan jajaran direksi Himbara di Istana Kepresidenan tidak membahas intervensi terhadap kebijakan suku bunga perbankan.
“Tidak ada arahan untuk menahan suku bunga kredit. Yang dibahas adalah bagaimana perbankan tetap mampu menjaga penyaluran kredit dan meningkatkan efisiensi,” kata Rosan usai rapat terbatas di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Kenaikan itu turut diikuti peningkatan suku bunga fasilitas simpanan menjadi 4,75 persen dan fasilitas pinjaman menjadi 6,50 persen.
Di tengah tren kenaikan suku bunga, pemerintah justru menyoroti pentingnya efisiensi industri perbankan agar akses pembiayaan bagi dunia usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tidak terganggu.
Menurut Rosan, fundamental perbankan nasional masih berada dalam kondisi kuat. Pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) masih mencatatkan kenaikan dua digit, sementara rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tetap terjaga pada level rendah.
“Pertumbuhan kredit masih sekitar 15 persen. Likuiditas juga tetap terjaga dengan pertumbuhan dana pihak ketiga yang masih positif,” ujarnya.
Meski demikian, Rosan mengakui biaya kredit perbankan masih relatif tinggi. Rata-rata bunga pinjaman yang mencapai sekitar 15 persen dinilai menjadi tantangan yang harus segera dibenahi melalui peningkatan efisiensi operasional perbankan.
Ia menekankan bahwa perbankan nasional harus mampu menekan biaya agar kenaikan suku bunga acuan tidak secara langsung membebani masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan akses pembiayaan.
“Yang harus diperbaiki adalah efisiensi dan produktivitas. Dengan begitu, meskipun suku bunga acuan naik, kredit kepada masyarakat dan UMKM tetap dapat tumbuh pada level yang sehat,” tegas Rosan.
Pemerintah juga memastikan perhatian besar tetap diberikan kepada sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Penyaluran kredit yang terjaga dinilai menjadi faktor penting untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global dan tekanan suku bunga yang meningkat.**

