Jakarta, MI - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah kabar yang menyebut dua perusahaan komponen otomotif merelokasi operasinya dari Indonesia ke Vietnam. Pemerintah juga menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di kedua perusahaan tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan setelah Kemenperin melakukan penelusuran langsung atas informasi yang sempat beredar. Pengecekan dilakukan atas arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan tim telah menyelesaikan investigasi lapangan dan menemukan bahwa PT JAI maupun PT SAI masih beroperasi normal di Jawa Timur. Aktivitas produksi di kedua perusahaan juga berjalan seperti biasa tanpa gangguan.
"Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam," kata Febri.
Menurut hasil penelusuran, hingga saat ini tidak ada rencana relokasi fasilitas produksi ke Vietnam. Selain itu, perusahaan juga memastikan tidak melakukan pengurangan karyawan.
"Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT. JAI dan PT. SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut," ujar Febri.
Kemenperin menilai kabar mengenai relokasi dan PHK yang terlanjur beredar luas sempat menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha. Sejumlah pelanggan dan pemasok disebut mempertanyakan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini," ungkapnya.
Padahal, PT JAI dan PT SAI merupakan perusahaan dengan investasi besar di Indonesia. Total nilai investasi yang telah direalisasikan keduanya mencapai lebih dari Rp1,9 triliun.
Dari sisi produksi, kinerja kedua perusahaan juga masih cukup tinggi. Pada triwulan pertama 2026, PT SAI memproduksi sekitar 1,2 juta komponen, sedangkan PT JAI menghasilkan sekitar 1,6 juta komponen yang sebagian besar untuk pasar ekspor.
Kemenperin menegaskan akan terus memantau perkembangan sektor manufaktur nasional dan menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penutupan pabrik maupun gelombang PHK di masa depan.
